DailyFX.ID — Pemerintah akan menerapkan skema pembiayaan inovatif untuk mengatasi masalah kekurangan anggaran yang dihadapi pemerintah daerah (Pemda) yang belum menerima dana bagi hasil (DBH). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) akan ditugaskan untuk bekerja sama dengan Pemda dalam memberikan pinjaman dana.
Pembayaran pinjaman tersebut nantinya akan dilakukan oleh pemerintah pusat dengan cara mengurangi alokasi DBH yang seharusnya dibayarkan kepada Pemda. “Pemerintah daerah bisa semacam meminjam dari PT SMI dan pembayarannya nanti kita bayar dari pusat dan mengurangi DBH selama beberapa tahun ke depan. Jadi pembangunan daerah tidak akan terganggu sementara kesinambungan fiskal tetap terjaga,” ujar Purbaya dalam rapat kerja dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Gedung DPD, Senin (14/9/2026).
Menurut Purbaya, skema ini menjadi titik tengah antara mengatasi kekurangan pembayaran DBH ke Pemda dan menjaga keberlangsungan fiskal. Jika pemerintah pusat langsung menyalurkan seluruh DBH, dikhawatirkan belanja negara akan melonjak dan berujung pada kenaikan defisit. “Kalau kami kurangi satu tahun sekaligus jelas akan mempengaruhi defisit dan anggarannya menjadi tidak berkesinambungan. Kami sudah menemukan cara untuk membuat daerah bisa membangun tanpa membahayakan kebijakan fiskal,” tuturnya.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, alokasi anggaran DBH pada tahun 2026 adalah Rp58 triliun, dengan perkiraan outlook anggaran DBH pada akhir tahun 2026 mencapai Rp61,49 triliun. Sementara itu, pagu anggaran DBH dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 sebesar Rp63,36 triliun.
Purbaya mendorong agar DPD turut menginformasikan kebijakan ini kepada Pemda. Tujuannya agar Pemda tetap fokus menjalankan program pembangunan, mengingat mereka adalah ujung tombak dalam pelaksanaan program tersebut. “Kami butuh bantuan DPD untuk membantu kami mensosialisasikan ke daerah sehingga daerah bisa tenang dan membangun infrastruktur kuat di daerahnya,” terang Purbaya.
Dia juga menegaskan bahwa SMI adalah lembaga yang kompeten dan mampu menjalankan tugas ini dengan baik. Pemerintah pusat akan terus melakukan monitoring terkait penyaluran anggaran ke Pemda. “Yang jelas SMI adalah lembaga profesional sehingga pembangunannya akan diamati terus dengan teliti dari waktu ke waktu sehingga proyek yang direncanakan bisa berjalan dengan baik,” pungkas Purbaya.
Ikuti DailyFX.ID
