DailyFX.ID — Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), menekankan bahwa keberhasilan implementasi teknologi kecerdasan buatan (AI) tidak diukur dari seberapa cepat prosesnya, melainkan dari peningkatan kualitas pelayanan dan manfaat yang dirasakan masyarakat. Ujian utama dalam adopsi AI adalah kepercayaan publik.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyatakan bahwa tolok ukur sesungguhnya dari AI dalam pemerintahan adalah bagaimana teknologi tersebut mampu memberikan layanan yang lebih baik, mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat, memastikan akses yang lebih adil, serta meningkatkan martabat dalam interaksi warga negara dengan negara.
“Ukuran keberhasilan tersebut adalah layanan yang lebih baik, keputusan yang lebih baik, akses yang lebih adil, dan martabat yang lebih besar dalam cara masyarakat berinteraksi dengan negara,” kata Nezar dalam keterangan persnya, Rabu (16/9/2026).
Nezar menjelaskan, sebagai negara kepulauan dengan keragaman kebutuhan, adaptasi AI menjadi krusial. Solusi AI yang efektif di satu wilayah belum tentu berhasil di wilayah lain tanpa penyesuaian yang cermat. Penting bagi AI untuk disesuaikan dengan bahasa, norma, data, dan pola kebutuhan lokal.
“Solusi yang berhasil di satu lingkungan mungkin tidak akan berhasil di lingkungan lain tanpa adaptasi yang cermat. Adopsi saja tidak cukup, adaptasi adalah hal yang terpenting. AI harus sesuai dengan bahasa lokal, norma lokal, data lokal, dan pola kebutuhan lokal,” tegas Nezar.
Potensi AI memang sangat besar, namun nilai publik baru akan tercipta ketika teknologi tersebut mampu menjawab kebutuhan nyata manusia. Nezar menekankan bahwa janji teknologi saja tidak cukup; nilai publik muncul ketika teknologi memenuhi kebutuhan riil, didukung oleh institusi yang kompeten, dilindungi oleh regulasi yang jelas, dan dikembangkan melalui kolaborasi.
“Janji AI sangat signifikan, tetapi janji saja bukanlah nilai publik. Nilai publik muncul ketika teknologi memenuhi kebutuhan manusia yang nyata, didukung oleh lembaga yang kompeten, diatur oleh perlindungan yang jelas, dan dibentuk melalui kolaborasi,” imbuhnya.
Oleh karena itu, kriteria utama implementasi AI dalam pemerintahan adalah apakah warga negara merasa pemerintah menjadi lebih mampu, responsif, inklusif, dan dapat dipercaya.
“Tolok ukur utama kecerdasan buatan dalam pemerintahan bukanlah seberapa canggih sistem tersebut tampak. Hal yang terpenting adalah apakah warga negara merasa pemerintah telah menjadi lebih mampu, responsif, inklusif, dan layak dipercaya,” tutur Nezar.
Tingkat Adopsi Tinggi Namun Kualitas Pemanfaatan Masih Rendah
Nezar sebelumnya mengungkapkan bahwa Indonesia termasuk salah satu negara dengan tingkat adopsi AI tertinggi di dunia. Indonesia berada di lima besar global dalam penggunaan ChatGPT untuk coding, analisis data, dan pendidikan, dengan hampir separuh angkatan kerja telah memanfaatkan AI setiap minggu.
Namun, adopsi yang tinggi ini belum diikuti dengan kemampuan pemanfaatan AI secara mendalam, baik oleh individu maupun dunia usaha. Tantangan terbesar kini bukan lagi pada akses teknologi, melainkan pada kualitas pemanfaatannya.
“Ini bukan soal kesenjangan akses, tapi kesenjangan dalam hal kedalaman,” tegasnya. Kesenjangan ini terlihat dari perbedaan signifikan antara pengguna AI yang mahir dan pengguna rata-rata, serta belum meratanya pemanfaatan AI di sektor usaha. Banyak pelaku usaha masih menggunakan AI untuk operasional dasar, sementara hanya sedikit yang memanfaatkannya untuk transformasi model bisnis.
Kondisi serupa dialami oleh UMKM yang belum sepenuhnya terintegrasi dalam ekosistem digital, sehingga belum siap mengoptimalkan pemanfaatan AI.
“Kita tidak bisa membangun satu AI house atau rumah AI atas fondasi yang bahkan belum pernah terdigitalisasi,” ujarnya.
Regulasi Menjadi Pendukung Adopsi AI
Di sisi lain, pelaku industri melalui Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) menilai percepatan adopsi AI perlu diimbangi dengan regulasi yang jelas. Industri menantikan penerbitan dua Peraturan Presiden (Perpres) yang sedang disiapkan Kemkomdigi.
Ketua Dewan Etik AFTECH, Yudho Giri Sucahyo, menyatakan bahwa regulasi tersebut akan menjadi landasan bagi penerapan AI yang aman, bertanggung jawab, dan beretika di Indonesia. Meskipun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan tata kelola AI untuk perbankan, Indonesia masih menunggu dua Perpres dari Kemkomdigi, yaitu peta jalan AI dan kode etik AI.
“Di dunia perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mengeluarkan tata kelola AI. Tetapi sebagai sebuah bangsa, kita sedang menunggu dua Perpres yang sedang didraf oleh Kemkomdigi, satu soal peta jalan AI dan satu lagi mengenai kode etik AI,” ujar Yudho di Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Yudho menambahkan, perkembangan AI membawa manfaat besar namun juga berisiko seperti bias, halusinasi, dan isu etika. Oleh karena itu, hasil kerja AI tetap memerlukan verifikasi manusia untuk memastikan akurasi keputusan. Ia menegaskan bahwa AI tidak dapat beroperasi sepenuhnya tanpa pengawasan, dan model AI harus terus diperbarui seiring berkembangnya teknologi untuk menghadapi ancaman siber dan risiko baru.
“Manusia melakukan kesalahan, AI juga demikian. Pada akhirnya manusia tetap harus memverifikasi hasilnya,” katanya.
Ikuti DailyFX.ID
