— Center of Reform on Economics (Core) Indonesia menyatakan banyak pemerintah daerah masih sangat bergantung pada anggaran dari pemerintah pusat. Ketergantungan ini membuat daerah belum mandiri secara finansial.

Ekonom Core Indonesia, Dipo Satria Ramli, menjelaskan bahwa tingginya ketergantungan anggaran membuat pengelolaan keuangan daerah menjadi rentan jika terjadi pengurangan alokasi transfer ke daerah (TKD). Ia menambahkan, saat alokasi tersebut berkurang, manuver yang sering dilakukan pemerintah daerah adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kenaikan pungutan pajak terhadap masyarakat.

“Ini sangat sensitif, kalau misalnya kita terlanjur mengurangi TKD akhirnya pemerintah daerah hanya bisa menarik pajak yang memang sangat berdampak ke masyarakat kecil. Intinya saya melihat ini masih jauh sekali banyak daerah menjadi independent,” ujar Dipo saat rapat dengar pendapat umum Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang Undang Tentang Keuangan Negara di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Dalam beberapa tahun terakhir, porsi transfer ke daerah terus menunjukkan tren penurunan. Dipo mengutip data Kementerian Keuangan yang menunjukkan alokasi transfer ke daerah pada tahun 2024 sebesar Rp 863 triliun, kemudian menurun menjadi Rp 849 triliun di tahun 2025. Penurunan yang lebih signifikan terjadi pada 2026 menjadi Rp 693 triliun. Pada tahun 2027, transfer ke daerah diproyeksikan naik menjadi Rp 735 triliun, namun masih belum setinggi angka pada 2024 dan 2025.

Dari kajian yang dilakukan Core Indonesia terhadap 20 negara berdasarkan jumlah penduduk, porsi belanja pemerintah daerah di Indonesia tergolong masih rendah. Pada tahun 2005, porsi belanja pemerintah daerah mencapai 32,5% dari total belanja negara, namun turun menjadi 25,4% pada 2025. Dalam dua dekade terakhir, terjadi penurunan porsi belanja yang dialokasikan untuk pemerintah daerah.

Situasi ini berbeda jika dibandingkan dengan China, di mana belanja pemerintah daerahnya justru mengalami peningkatan selama dua dekade terakhir. Porsi belanja daerah di China meningkat dari 74,1% menjadi 85,8% dari total belanja pada 2025.

Dipo membeberkan bahwa kenaikan alokasi belanja daerah di China didukung oleh penerapan syarat pengelolaan keuangan yang ketat. Daerah tidak hanya menerima kucuran dana besar, tetapi juga dituntut untuk mengelolanya secara matang agar memberikan efek pengganda yang positif bagi perekonomian.

“KPI (Key Performance Indicator)-nya sangat banyak, sangat tinggi, dan sangat detail,” tutur Dipo.

Untuk meningkatkan porsi belanja pemerintah daerah, diperlukan sistem monitoring yang memadai. Dipo menilai penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) belum berjalan secara maksimal. Oleh karena itu, investasi yang lebih tinggi sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan sistem keuangan ini.

“Saat ini sistem keuangan negara, SIPD dan SIKD ini masih sebatas anggaran. Pertanyaannya selalu sebatas anggaran sudah habis atau belum? Kalau melihat beberapa negara seperti China dan Vietnam ini bukan hanya kesehatan fiskal saja yang dilihat tetapi beberapa KPI sosial kayak kemiskinan tercapai atau tidak,” terang Dipo.

Menurut Dipo, indikator belanja daerah idealnya tidak hanya berfokus pada besarnya dana yang dikeluarkan, tetapi juga pada hasil yang dicapai. Terutama hasil belanja terhadap program-program pembangunan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Indikator tersebut juga mencakup penurunan angka kemiskinan hingga laju investasi di daerah.

“Jadi sangat outcome based, intinya buat Indonesia memang kita pelan-pelan harus lebih banyak belanja ke daerah tetapi dikendalikan pemerintah pusat,” tutup Dipo.