DailyFX.ID — Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis dengan memanfaatkan dua program utama, yaitu Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) jagung serta program Makan Bergizi Gratis (MBG), untuk mengatasi anjloknya harga telur ayam ras yang kini berada 12,78% di bawah harga acuan. Program SPHP jagung yang telah terealisasi sebanyak 110.573 ton diharapkan dapat menekan biaya pakan bagi peternak, sementara MBG berfungsi sebagai penyerap produksi telur mereka.
Menteri Pertanian merangkap Kepala Badan Pangan Nasional (Mentan/Kepala Bapanas) Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai upaya merespons penurunan harga telur dan ayam hidup di tingkat peternak. Sebelum aksi protes peternak yang dijadwalkan pada 10 Agustus 2026, pemerintah melalui Mentan/Kepala Bapanas telah menerbitkan dua kebijakan antisipatif: penandatanganan SK SPHP jagung dan jaminan penyerapan telur serta daging ayam oleh program MBG.
“Pakan SPHP (SPHP jagung guna menekan biaya pakan), kami sudah perintahkan Bulog agar bisa disalurkan sampai Desember, itu sudah aman. Permintaannya adalah MBG. MBG agar menyerap telur ayam. Kami sudah tertulis resmi dan telepon langsung ke Kepala BGN (Badan Gizi Nasional), sudah setuju,” ungkap Mentan di Makassar pada Selasa (11/08/2026).
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan), Agung Suganda, menambahkan bahwa Kementan berkomitmen melindungi peternak ayam petelur rakyat yang menghadapi tekanan akibat harga jual yang belum sesuai harapan dan tingginya biaya produksi, terutama pakan. Sejumlah langkah konkret telah disepakati pada 3 Agustus 2026 dan kini sedang dipercepat implementasinya, meliputi penundaan kenaikan harga pakan dan konsentrat, percepatan distribusi jagung melalui SPHP, serta penguatan penyerapan telur lewat MBG.
“Kementan berupaya mempercepat perlindungan peternak rakyat, terutama ayam petelur. Aspirasi peternak kami dengar, solusi yang sudah disepakati harus segera dirasakan peternak, antara lain SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) menyerap, peternak mendapat pasar, dan kebutuhan protein hewani masyarakat terpenuhi. Ini yang harus kita kawal bersama,” ujar Agung.
Lima langkah utama yang telah disepakati dan harus segera diimplementasikan antara lain:
- Industri pakan menahan atau menunda kenaikan harga pakan dan konsentrat hingga kondisi harga telur di tingkat peternak membaik.
- Pemerintah mempercepat distribusi jagung melalui program SPHP ke sentra peternakan untuk membantu menekan biaya produksi.
- Penyerapan telur melalui program MBG diperkuat dengan mendorong SPPG mengoptimalkan pembelian dari peternak lokal mengacu Harga Acuan Pembelian (HAP) pemerintah sebesar Rp26.500 per kilogram (kg).
- Pemerintah mendorong skema penyerapan telur melalui Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) sebagai instrumen tambahan stabilisasi harga.
- Kementan bersama Satgas Pangan Polri memperkuat pengawasan tata niaga, termasuk praktik jual beli telur yang jauh di bawah harga acuan maupun praktik perdagangan tidak wajar yang berpotensi merugikan peternak.
Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 pada 10 Agustus 2026, Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Popy Rufaidah menjelaskan bahwa pengendalian harga pangan menghadapi dua arah tekanan yang perlu dijaga keseimbangannya. Sejumlah komoditas masih berada di atas harga acuan, sementara produk lain seperti telur, ayam hidup, daging ayam ras, dan bawang berada di bawah acuan. Situasi ini menunjukkan bahwa stabilisasi pangan harus dilihat tidak hanya dari keterjangkauan harga bagi konsumen, tetapi juga dari keberlanjutan usaha dan insentif berproduksi bagi petani dan peternak.
Popy menambahkan, pendekatan pengendalian inflasi perlu diarahkan dari sekadar membaca rata-rata harga nasional menuju identifikasi titik-titik tekanan di daerah. “Keberhasilan pengendalian inflasi kiranya semakin tercermin dari semakin kecilnya perbedaan harga antarwilayah serta kian berkurangnya daerah yang mengalami harga ekstrem, baik yang terlalu tinggi bagi konsumen maupun terlalu rendah bagi produsen,” papar Popy.
Kepala Pusat Data dan Informasi Pangan Bapanas, Kelik Budiana, memaparkan data Panel Harga Pangan per 9 Agustus 2026. Terdapat beberapa harga komoditas di tingkat produsen yang berada di bawah HAP dengan status waspada, yaitu bawang merah 13,57% di bawah HAP, ayam ras pedaging (hidup) 6,36% di bawah HAP, sapi hidup 6,09% di bawah HAP, dan kedelai biji kering lokal 1,62% di bawah HAP.
Namun, komoditas yang status harganya memerlukan intervensi segera adalah telur ayam ras, yang sudah mencapai 12,78% di bawah HAP. Dalam rangka stabilisasi harga telur dan daging ayam ras, pemerintah menyalurkan jagung SPHP. “Guna menstabilisasi harga jagung dan telur di tingkat peternak, Bapanas melalui Bulog telah menyalurkan SPHP jagung pada peternak telur ayam ras, realisasinya 110.573 ton per 8 Agustus 2026 atau 45,93% dari total pagu 213.200 ton,” ujar Kelik.
Ikuti DailyFX.ID
