— Ketidakpastian implementasi Pajak Penghasilan (PPh) 22 melalui marketplace, yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 37/2025, menimbulkan kekecewaan di kalangan pelaku ritel. Mereka menilai kebijakan ini krusial untuk menciptakan keadilan pajak antara perdagangan daring (online) dan luring (offline).

Ketua Umum Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Budihardjo Iduansjah, menyatakan dukungannya terhadap penarikan pajak untuk e-commerce karena dinilai bersifat adil. Selama ini, peritel telah berkontribusi melalui pembayaran pajak, baik untuk transaksi online maupun offline.

Budihardjo berharap Menteri Keuangan dapat segera menerapkan aturan tersebut. “Di retail itu kami bayar 11%. Jadi kami mendukung pemerintah dalam hal ini untuk memungut pajak secara adil. (Ditunda, kecewa Pak?) Ya kecewa,” ujar Budihardjo di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Sabtu (8/8/2026).

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengonfirmasi penundaan implementasi pungutan PPh 22 melalui marketplace. Kebijakan ini ditunda hingga 31 Oktober 2026, dan baru akan efektif berlaku pada 1 November 2026.

Korbankan Margin demi Daya Beli

Budihardjo menjelaskan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) mulai menekan margin keuntungan peritel yang bergantung pada barang impor. Demi menjaga daya beli masyarakat, peritel terpaksa menahan kenaikan harga dan mengorbankan profit melalui berbagai strategi efisiensi.

“Kita selama ini sudah ada kenaikan (biaya penjualan), memang harus naik kalau belinya barang impor. Kami omset naik, tapi memang ada penurunan profit, itu strategi kami untuk menaikkan penjualan dengan menekan profit. Diskon-diskon otomatis mengurangi profit,” tuturnya.

Ia berharap efisiensi yang dilakukan peritel dapat diimbangi dengan dukungan pemerintah melalui kebijakan yang mampu menekan biaya operasional. Pihaknya menekankan pentingnya percepatan proses perizinan, perbaikan sistem logistik, serta digitalisasi layanan yang dapat membantu mengurangi biaya usaha, sehingga ruang keuntungan perusahaan dapat kembali meningkat.

“Seperti logistik, perizinan harus cepat. Dengan online mungkin bisa menekan biaya sehingga biaya-biaya yang tidak perlu bisa ditekan. Dengan begitu profit bisa kembali dan kami bisa mengembalikannya lagi menjadi investasi,” jelasnya.

Tiga Program Dukung Perdagangan Domestik

Hippindo, bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Perdagangan, menggelar tiga program strategis: Belanja di Indonesia Aja (BINA) Agustus, Hari Retail Modern Indonesia (HARMONI), dan Indonesia Retail Summit & Expo (IRSE) 2026. Program-program ini bertujuan memperkuat perdagangan dalam negeri, mendorong konsumsi masyarakat, menarik wisatawan untuk berbelanja di Indonesia, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional melalui kolaborasi pemerintah dan dunia usaha.

Asisten Deputi Perdagangan Dalam Negeri, Perlindungan Konsumen, dan Tertib Niaga Kemenko Perekonomian, Ismariny, mengapresiasi inisiatif berkelanjutan Hippindo dan pelaku usaha ritel dalam memperkuat konsumsi domestik.

Ia memaparkan bahwa sektor ritel memegang peran strategis dalam perekonomian nasional karena mampu menyerap banyak tenaga kerja, menjaga stabilitas harga, memperkuat distribusi barang ke seluruh Indonesia, serta menjadi mitra UMKM untuk naik kelas. “Pemerintah berkomitmen terus bersinergi dengan dunia usaha dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif sehingga perdagangan dalam negeri semakin kuat dan mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Ismariny.

Direktur Bina Usaha Perdagangan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Franciska Simanjuntak, menilai sektor perdagangan perlu terus beradaptasi dengan perubahan perilaku konsumen yang semakin kritis, digital, dan mengutamakan kualitas layanan.

Konsumen saat ini tidak hanya mempertimbangkan harga, tetapi juga kualitas produk, pengalaman berbelanja, serta layanan yang diterima. Oleh karena itu, sektor ritel perlu terus berinovasi melalui pemanfaatan teknologi digital, peningkatan kualitas layanan, dan penguatan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, pengelola pusat perbelanjaan, merek nasional, serta UMKM. “Kemitraan yang kuat akan memperluas peluang produk lokal untuk mengisi ritel modern sekaligus memperkuat daya saing dan perekonomian nasional,” kata Franciska.

Ketua Umum Hippindo sekaligus Ketua Gerakan Belanja di Indonesia Aja (BINA), Budihardjo Iduansjah, menegaskan bahwa bulan Agustus merupakan momentum penting untuk menggerakkan perdagangan dalam negeri melalui sinergi berbagai program nasional.

Ia menjelaskan, melalui rangkaian BINA, HARMONI, dan IRSE, Hippindo bersama pemerintah mengajak masyarakat untuk lebih banyak berbelanja di Indonesia, baik produk dari merek lokal, merek global yang beroperasi di Indonesia, maupun produk UMKM.

Gerakan ini bertujuan menjadikan Indonesia sebagai destinasi belanja utama, baik melalui merek lokal, merek global yang berinvestasi dan beroperasi di Indonesia, maupun UMKM, sehingga setiap transaksi mampu menggerakkan roda perdagangan dalam negeri.

“Kami ingin menjadikan sektor ritel sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi Indonesia. Ketika masyarakat dan wisatawan semakin banyak berbelanja di Indonesia, manfaatnya akan dirasakan oleh seluruh ekosistem, mulai dari industri, pemasok, UMKM, pusat perbelanjaan, hingga jutaan tenaga kerja,” ucap Budihardjo.