— Menteri Keuangan Suahasil Nazara memberikan penegasan bahwa seluruh pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang telah dilantik pada masa kepemimpinan Menteri Keuangan sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa, statusnya tetap sah dan terus menjalankan tugasnya. Pelantikan 14 pejabat baru yang dilaksanakan pada Senin (21/9/2026) merupakan bagian dari upaya penyempurnaan penataan pejabat, bukan sebagai penggantian terhadap pejabat yang sudah ada.

“Enggak, ini yang kemarin sudah ikut pelantikan ya sudah sah. Ini adalah penyempurnaan setelah itu,” ujar Suahasil usai acara pelantikan pejabat di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (21/9/2026). Ia menambahkan, “Jadi, yang kemarin telah ikut pelantikan, yang teman-teman juga cover kan, ya itu sudah menjalankan tugas.”

Dalam pelantikan tersebut, sebanyak 14 pejabat baru diresmikan. Mayoritas dari mereka, yaitu delapan orang, berasal dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dengan masing-masing empat pejabat dari kedua direktorat jenderal tersebut. Pelantikan juga mencakup pejabat di lingkungan Sekretariat Pengadilan Pajak, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), serta Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Suahasil menjelaskan bahwa penyempurnaan susunan pejabat ini telah dilakukan dalam beberapa hari terakhir. Perubahan yang terjadi meliputi penambahan penempatan, mutasi, dan promosi, yang semuanya telah melalui proses internal Kemenkeu. “Ini penyempurnaannya, ya. Supaya tambah, ada yang mutasi, ada yang promosi, SK-nya sudah cukup, dan kemudian kita lantik pada hari ini,” terangnya.

Proses penunjukan para pejabat ini sebelumnya telah melalui mekanisme Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kemenkeu. Suahasil merinci bahwa proses tersebut melibatkan partisipasi seluruh pejabat eselon I yang memberikan pandangan, usulan, serta penilaian terhadap para calon pejabat. “Seluruh pejabat eselon I menyampaikan pendapat, usulan dari unit eselon I masing-masing, dan kemudian mendapatkan assessment dari pejabat-pejabat eselon I terkait. Ini memang mekanisme Baperjakat kita,” jelasnya.

Lebih lanjut, penataan pejabat di Kemenkeu tidak hanya menyasar pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II, tetapi juga mencakup pejabat administrator atau eselon III serta pejabat lainnya. Penempatan pejabat-pejabat tersebut diselesaikan melalui masing-masing unit eselon I. “Pengambilan sumpah pelantikan atas pejabat administrator maupun eselon III dilakukan oleh unit eselon I masing-masing sehingga dia tuntas,” katanya.

Setelah rangkaian rotasi dan penataan pejabat ini selesai, Suahasil menginstruksikan seluruh pejabat Kemenkeu untuk memfokuskan kembali perhatian mereka pada pelaksanaan tugas-tugas pokok kementerian, terutama dalam hal penerimaan negara, pengawasan, belanja, dan pembiayaan negara. “Saya telah meminta kepada seluruh pejabat Kementerian Keuangan untuk sekarang bekerja menuntaskan, mengerjakan seluruh tugas Kementerian Keuangan,” tegasnya.