DailyFX.ID — Kalangan petani menyerukan agar pembelian tetes tebu atau molases sebagai bahan baku program bioetanol dapat mengacu pada harga keekonomian. Langkah ini dinilai krusial untuk mendorong peningkatan produksi domestik dan memastikan keberlanjutan pasokan di masa mendatang. Diperkirakan, harga keekonomian molases pada 2025 mencapai Rp2.700 per kilogram (kg).
Rencana pemerintah untuk menerapkan program kewajiban (mandatory) pencampuran bioetanol sebesar 10% dalam bensin (E10) mulai 2027, dan meningkat menjadi 20% (E20) pada 2028-2029, mendapat dukungan penuh dari para petani tebu.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) APTRI, Soemitro Samadikoen, menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi program E10, E20, dan seterusnya yang berbasis tebu. Namun, ia menekankan pentingnya insentif dari pemerintah untuk menjaga semangat produksi. “Berdasarkan pengalaman 2025, gula petani sempat tidak terserap dan harga yang diterima petani pun jatuh, hal serupa terjadi di molases,” ungkapnya.
Meskipun molases selama ini merupakan produk sampingan, keberadaannya sangat penting dalam menekan biaya produksi gula. “Salah satu insentif yang kami harapkan apabila nanti mandatory bioetanol diterapkan adalah molases harus dibeli dengan harga keekonomian. Tahun lalu, harga keekonomian sudah Rp2.700 per kg, makanya kalau bisa nanti (waktu E10 diterapkan) lebih dari itu, minimal sama dengan 2025, karena sekarang saja biaya tebang tebu sudah naik tinggi,” jelas Soemitro.
Selain itu, para petani tebu juga mengharapkan kenaikan Harga Pokok Pembelian/Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gula minimal Rp16.875 per kg, yang berarti naik 16,38% dari ketetapan berlaku saat ini Rp14.500 per kg. Penghapusan Harga Eceran Tertinggi (HET) gula juga menjadi tuntutan. “Jangan ada HET, tapi tetap harus ada HPP. HPP naik, hapus HET gula,” tegas Soemitro.
Soemitro menambahkan, subsidi pupuk seharusnya diberikan untuk seluruh komoditas tanaman, bukan berdasarkan individu atau keluarga. Pembatasan kredit berbunga murah juga perlu dihilangkan. “Ajak petani bicara soal kebijakan gula/tebu. Kalau mau tingkatkan produksi molases, jangan boleh ada impor etanol dan beli molases petani sesuai harga keekonomian. Cukupi kebutuhan petani, jangan sampai kredit alsintan murah sampai sekarang petani tebu belum bisa dapatkan,” tuturnya.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengonfirmasi target pemerintah untuk penerapan E10 mulai 2027, sebagai langkah awal sebelum beralih ke E20. “Proposal mandatory etanol sudah kita lakukan sejak 2025, kajian kita sudah hampir selesai. E20 itu dalam perencanaan yang kita akan tetapkan sampai 2028-2029,” ujar Bahlil pada 20 Juli 2026.
Pencampuran etanol ke dalam bensin bertujuan untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin. Bahan baku etanol akan berasal dari berbagai sumber seperti singkong, tebu, dan jagung. Pemerintah berencana mengadopsi strategi serupa dengan program biodiesel, yang dimulai dari B10 hingga B50, untuk penerapan E20 secara bertahap.
Sementara itu, produksi gula kristal putih (GKP) nasional pada 2026 diproyeksikan mencapai 3,02 juta ton. Peningkatan produksi GKP ini didukung oleh luas areal tebu yang mencapai 585.390 hektare, produksi tebu 40,2 juta ton, dan kenaikan rendemen menjadi 7,51%. Pemerintah terus berupaya memacu produktivitas, peremajaan tebu, penyediaan benih unggul, irigasi, serta penguatan tata niaga untuk mencapai swasembada gula dan kesejahteraan pekebun.
Industri gula nasional pada 2026 akan ditopang oleh 58 pabrik gula (PG), yang terdiri dari 39 PG BUMN dan 19 PG swasta, melayani sekitar 731.705 pekebun tebu. Penguatan industri gula ini tidak hanya krusial untuk memenuhi kebutuhan gula domestik, tetapi juga untuk menjaga keberlanjutan usaha para pekebun.
Plt Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Heru Tri Widarto, menekankan bahwa peningkatan produksi gula konsumsi demi swasembada tidak cukup hanya dengan menambah luas tanam. Produktivitas tanaman dan kualitas bahan baku harus ditingkatkan secara bersamaan. “Yang kita dorong itu peningkatan produktivitas dari hulu, mulai dari penggunaan benih unggul bersertifikat, perbaikan budi daya, bongkar ratun, dukungan sarana produksi, hingga penguatan pendampingan pekebun,” jelas Heru.
Sebagai langkah strategis, Kementan merencanakan pengembangan kawasan tebu seluas sekitar 97.970 hektare pada 2026 dengan dukungan anggaran Rp1,45 triliun. Program ini difokuskan untuk memperkuat produktivitas kebun, termasuk melalui bongkar ratun pada tanaman tebu yang sudah tua atau menurun produktivitasnya.
Ikuti DailyFX.ID
