DailyFX.ID — JAKARTA – Perjalanan anggaran negara menunjukkan percepatan signifikan. Hingga akhir Agustus 2026, realisasi belanja kementerian dan lembaga (K/L) tercatat sebesar Rp 912,4 triliun. Angka ini mengalami pertumbuhan sebesar 33% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yang berada di angka Rp 686 triliun.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyambut baik tren positif ini. Ia menyatakan bahwa percepatan belanja K/L merupakan sinyal positif terhadap pelaksanaan berbagai program pemerintah yang telah dicanangkan.
“Belanja Kementerian dan Lembaga, Rp 912,4 triliun. Itu pertumbuhan 33% di atas belanja K/L di tahun yang lalu,” ungkap Suahasil dalam Konferensi Pers APBN Kita di Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Secara keseluruhan, realisasi belanja negara hingga Agustus 2026 telah menyentuh angka Rp 2.295 triliun. Komposisinya terbagi atas belanja pemerintah pusat yang mencapai Rp 1.791 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) yang telah disalurkan sebesar Rp 504,3 triliun.
Belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.791 triliun ini meliputi belanja K/L senilai Rp 912,4 triliun dan belanja non-K/L sebesar Rp 879,1 triliun. Pertumbuhan belanja pemerintah pusat secara total mencapai 29% jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya.
Lebih rinci pada belanja K/L, realisasi tahun ini menunjukkan peningkatan sebesar Rp 226,4 triliun jika dibandingkan dengan posisi akhir Agustus 2025 yang tercatat Rp 686 triliun. “Tahun lalu, kalau Anda lihat, akhir Agustus itu belanja K/L-nya adalah Rp 686,0 triliun. Tahun ini lebih cepat belanja Kementerian dan Lembaga itu,” jelas Suahasil.
Jika dilihat dari jenis belanja, belanja barang mencatat pertumbuhan paling impresif dengan angka 67,5%. Disusul oleh belanja modal yang meningkat 56,3%, belanja pegawai sebesar 21,7%, dan belanja bantuan sosial yang tumbuh 3,4%.
Suahasil menekankan bahwa peningkatan realisasi belanja K/L ini menunjukkan bahwa anggaran yang telah dialokasikan mulai dioptimalkan untuk menjalankan berbagai program dan kegiatan pemerintah. Namun, ia juga mengingatkan bahwa percepatan belanja harus selalu diiringi dengan prinsip efisiensi dan ketepatan sasaran.
“Kalau dijalankan kegiatannya harus dengan prinsip efisiensi, harus prinsip tepat sasaran, dan prinsip yang kemudian bisa memberikan manfaat semaksimal mungkin kepada masyarakat,” tegasnya. Menjelang akhir tahun anggaran 2026, Kementerian Keuangan mengimbau agar kementerian dan lembaga terus menjaga efisiensi dalam penggunaan anggaran, dengan fokus pada kegiatan yang paling memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ikuti DailyFX.ID
