— PT Bukit Asam (Persero) Tbk atau PTBA menghadapi situasi sulit akibat kewajiban pemenuhan pasokan batu bara dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO). Beban ini diperkirakan menyebabkan penurunan laba perusahaan sebesar Rp 14,5 triliun selama periode 2018 hingga 2025.

Sebagai anggota BUMN Holding Industri Pertambangan atau MIND ID, PTBA telah memenuhi kebutuhan batu bara domestik melebihi batas minimum 25% dari realisasi produksi, sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 267.K/MB.01/MEM.B/2022. Kewajiban ini dipikul PTBA meskipun bukan produsen batu bara terbesar di Indonesia.

Pada tahun 2025, grup konglomerat seperti PT Bumi Resources Tbk (BUMI) memimpin produksi batu bara nasional dengan 74,8 juta ton. Diikuti oleh PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) sebesar 68,7 juta ton, PT Bayan Resources Tbk (BYAN) 68 juta ton, Grup Sinar Mas 57,2 juta ton, dan PTBA di posisi kelima dengan produksi 46,2 juta ton.

Produksi PTBA ini hanya mencakup 5,97% dari total produksi batu bara nasional sebesar 790 juta ton pada 2025. Dari sisi cadangan, PTBA menyumbang 9,01% dari total cadangan nasional, dan 5,83% dari total sumber daya nasional. Produsen signifikan lainnya di luar grup konglomerat besar antara lain Grup Indika dengan 30,5 juta ton dan PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) dengan 21,2 juta ton.

Direktur Utama PTBA, Bambang Ismawan, menjelaskan bahwa kapasitas produksi PTBA relatif kecil jika dibandingkan dengan cadangan dan sumber daya nasional, serta produsen batu bara sekelasnya. Meskipun demikian, PTBA selalu memenuhi DMO lebih tinggi dari persyaratan minimal 25%. Pada tahun 2025, PTBA memenuhi DMO sebesar 54% dari total penjualan 45,4 juta ton, yang terdiri dari 24,5 juta ton pasokan domestik dan 20,9 juta ton ekspor. Pemenuhan DMO ini selalu dua kali lipat di atas batas minimal sejak 2021 hingga 2025.

“Kami pernah mencoba menghitung berapa penurunan profit karena melebihi 25% DMO itu dari 2018 sampai 2025 sekitar Rp14,5 triliun. Itu yang penurunan profit karena kami memenuhi melebihi DMO,” ungkap Bambang dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI.

Bambang menambahkan, banyak perusahaan batu bara lain yang cenderung kurang mematuhi ketentuan DMO, sehingga PTBA selalu menjadi tumpuan. Oleh karena itu, perseroan meminta dukungan Komisi XII DPR RI agar pengelolaan DMO dapat dilakukan secara adil dan tanggung jawab pemenuhan kebutuhan batu bara nasional dapat dipikul bersama oleh perusahaan batu bara lainnya.

Kompensasi dan Keadilan DMO

Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi (PUSHEP), Bisman Bakhtiar, menilai PTBA perlu mendapatkan level playing field yang setara. Pemenuhan DMO harus tetap berjalan, namun kompensasi atas beban ekonomi yang ditanggung PTBA juga perlu diberikan. Ia menekankan pentingnya menjaga kesinambungan bisnis PTBA agar tetap bisa menjalankan fungsi ketahanan energi tanpa kehilangan daya saing.

Bisman mengamati bahwa permintaan batu bara global dan domestik diprediksi tetap positif hingga akhir 2026, didorong oleh tingginya harga gas dan gangguan pasokan LNG yang mengalihkan sebagian pembangkit kembali ke batu bara. Namun, batu bara akan menghadapi tekanan jika energi terbarukan tumbuh signifikan dan produksi batu bara domestik China serta India meningkat.

Analis Senior Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, berpendapat bahwa PTBA perlu mendapatkan pembagian beban DMO yang lebih proporsional di antara seluruh produsen batu bara. Hal ini penting agar kebutuhan PLN dan industri dalam negeri tetap aman tanpa membebani PTBA secara berlebihan. Pendekatan ideal menurutnya adalah memenuhi kebutuhan domestik strategis terlebih dahulu, seperti PLN dan industri vital, baru kemudian mengoptimalkan volume ekspor jika ada surplus produksi.

Pemerintah telah menerapkan pendekatan ‘optimum production’ yang menyeimbangkan produksi dengan kondisi pasar, kebutuhan DMO, harga, logistik, dan keberlanjutan cadangan. Nafan menilai pasar batu bara masih solid hingga akhir 2026, meskipun tidak sekuat periode komoditas sebelumnya. Ia menambahkan bahwa pembagian kewajiban DMO yang lebih proporsional akan memberi PTBA ruang untuk meningkatkan porsi ekspor dan mendapatkan margin penjualan yang lebih menguntungkan.

Rekomendasi Saham

Analis Ekuitas Senior Kiwoom Sekuritas, Sukarno Alatas, mempertahankan rekomendasi beli saham PTBA dengan target harga Rp 3.320, naik dari target sebelumnya Rp 3.260. Valuasi ini mencerminkan P/E sebesar 8,20x, EV/EBITDA sebesar 4,80x, dan PBV sebesar 1,60x. Proyeksi dividend yield untuk 2026F dan 2027F masing-masing sebesar 9,1% dan 9,6%, dengan asumsi rasio pembayaran dividen (DPR) 75%.

Sementara itu, Kepala Riset Ritel MNC Sekuritas, Herditya Wicaksana, secara teknikal juga merekomendasikan ‘Buy’ dengan level support di 2.930 dan resistance di 3.100. Target harga yang direkomendasikan berada di kisaran 3.140 hingga 3.190.