DailyFX.ID — Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi mengakhiri masa jabatannya sebagai Menteri Keuangan pada Selasa, 15 September 2026. Ia menjabat posisi tersebut sejak 8 September 2025 hingga 14 September 2026.
Menanggapi pertanyaan mengenai aktivitas setelah tidak lagi menjabat, Purbaya menyatakan keinginannya untuk pulang ke rumah dan menghabiskan waktu dengan memancing di kolam belakang kediamannya.
“Habis ini mau pulang, mancing di belakang rumah,” ujar Purbaya kepada awak media seusai mengikuti Serah Terima Jabatan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Selasa (15/9/2026).
Lebih lanjut, Purbaya menambahkan bahwa ikan yang akan dipancingnya adalah jenis mujair dan nila. Ia menjelaskan bahwa kolam di belakang rumahnya akan menjadi tempat yang ideal untuk menghabiskan waktu setelah menyelesaikan tugas sebagai Menteri Keuangan.
“Mancing ikan mujair, nila,” imbuhnya.
Purbaya juga mengungkapkan bahwa ia baru mengetahui keputusan perombakan kabinet pada Senin, 14 September 2026. Saat itu, ia menerima kabar dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengenai rencana reshuffle yang melibatkan posisi Menteri Keuangan.
“Baru tahu kemarin,” kata Purbaya.
Ia melontarkan gurauan mengenai situasi yang baru dialaminya, sembari membayangkan dapat memikirkan alasan pemberhentiannya dari jabatan Menteri Keuangan sambil bersantai di rumah.
“Kan punya kolam di belakangnya, jadi bisa mancing di belakang rumah sambil ngelamun, ‘kenapa dipecat?’ gitu,” ucap Purbaya.
Ketika ditanya apakah pergantian tersebut berkaitan dengan persoalan internal atau hubungannya dengan pejabat lain, Purbaya tidak memberikan penjelasan lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hak prerogatif Presiden.
“Hak prerogatif Presiden. Kita ikuti aja,” pungkasnya.
Sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa telah memegang berbagai jabatan strategis, termasuk Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan, Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Deputi III Bidang Pengelolaan Isu Strategis di Kantor Staf Presiden Republik Indonesia.
Ikuti DailyFX.ID
