— Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa perbaikan dalam pengumpulan penerimaan pajak atau tax collection merupakan elemen krusial untuk menjaga keberlanjutan anggaran negara. Pemerintah berencana untuk meningkatkan penerimaan, terutama dengan mengoptimalkan sektor-sektor yang belum terserap secara maksimal, tanpa melakukan kenaikan tarif pajak.

Langkah ini menjadi sangat penting mengingat rencana pemerintah untuk menarik utang sebesar Rp 876,9 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Di sisi lain, beban bunga utang diperkirakan akan mencapai Rp 650,3 triliun.

“Jadi kami akan memperbaiki pajak dan bea cukai sehingga tax collection-nya bisa naik. Bukan menaikkan tarif ya, tapi menghilangkan kecurangan-kecurangan yang ada sehingga pajak kita bisa bagus dan tax collection-nya bisa naik,” ujar Purbaya kepada awak media di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamis (27/8/2026).

Pemerintah menargetkan pendapatan negara dalam RAPBN 2027 mencapai Rp 3.426 triliun, yang merupakan pertumbuhan 6,8% dari outlook 2026. Target ini setara dengan rasio pendapatan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 12,25%. Target pendapatan negara tersebut terdiri atas penerimaan perpajakan Rp 2.908 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 517,4 triliun, serta hibah Rp 0,7 triliun.

Dari total penerimaan perpajakan, pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 2.591,4 triliun dan penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp 316,6 triliun.

Purbaya menambahkan, pemerintah juga akan melakukan pembenahan terhadap kinerja pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Menurutnya, kedua institusi ini kerap terlibat dalam kasus hukum yang mengganggu upaya pemerintah dalam mencapai target pendapatan negara.

“Titik fokusnya adalah perbaikan kinerja personil, pajak dan bea cukai ke depan sehingga tidak ada kebocoran. Itu utamanya,” tutur Purbaya.

Pemerintah menargetkan rasio perpajakan sebesar 10,4% pada tahun 2027. Purbaya menilai bahwa peningkatan penerimaan secara maksimal akan sangat membantu pemerintah dalam menekan laju kenaikan nilai utang.

Menurutnya, peningkatan kepatuhan pajak merupakan salah satu langkah utama untuk memperkuat keberlanjutan fiskal. Dengan penerimaan yang lebih optimal, kebutuhan pemerintah untuk terus mengandalkan utang dapat ditekan.

“Saya mau naikin compliance sehingga tax ratio-nya cukup bagus. Itulah jalan utamanya untuk menjaga sustainability dari anggaran. Tanpa itu kita hanya manage utang,” terang Purbaya.

Upaya pembenahan ini dilakukan di tengah munculnya kasus hukum yang melibatkan pegawai DJP. Sebelumnya, dua pegawai DJP telah ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi transfer pricing oleh PT Toba Pulp Lestari Tbk pada periode 2008-2025.

Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Kepala Pengawasan dan Pelayanan Ditjen Bea Cukai Wilayah Kediri, Gatot Haroe, pada Rabu malam. Gatot merupakan tersangka baru, menyusul tujuh terdakwa lain yang diduga terlibat dalam kasus suap importasi PT Bluerray Cargo.

Purbaya menegaskan bahwa perbaikan kinerja DJP dan DJBC akan terus dilakukan demi memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Menurutnya, peningkatan kepercayaan publik diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap penerimaan negara.

“Saya harapkan hal-hal seperti itu tidak terulang lagi, atau semakin berkurang lah. Tidak mungkin nol ya, tetapi menuju nol sehingga tax collection rate kita bisa meningkat. Dan orang yang bayar pajak pun rela bayar pajak karena uangnya tidak dibuat main-main,” terang Purbaya.