— Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) mendesak pemerintah untuk segera menyusun peta mitigasi guna mengendalikan kenaikan utang negara. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan ruang belanja negara tetap memadai bagi pembiayaan program-program produktif, mengingat beban utang dan bunganya yang terus meningkat.

Ketua Banggar DPR, Said Abdullah, menekankan pentingnya pengelolaan utang yang terkendali. Ia mengusulkan adanya strategi mitigasi yang matang untuk menghadapi potensi beban bunga yang besar di masa depan. “Oleh karena itu, marilah kita bersama mempersiapkan peta jalan mitigasi terhadap utang ke depan. Walaupun kami menyadari bahwa beban bunga utang yang besar,” ujar Said dalam rapat kerja di Gedung DPR, Kamis (27/8/2026).

Said mengaitkan tingginya beban bunga utang dengan pergerakan imbal hasil (yield) Surat Berharga Negara (SBN), terutama untuk tenor 10 tahun. Ia mencatat, yield SBN tenor tersebut mengalami kenaikan dari sekitar 6,2% pada awal tahun menjadi kurang lebih 7,2% saat ini.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, pemerintah menargetkan penarikan utang sebesar Rp 876,9 triliun. Sementara itu, alokasi untuk pembayaran bunga utang diperkirakan mencapai Rp 650,3 triliun. Defisit anggaran dalam RAPBN 2027 sendiri ditargetkan sebesar Rp 671,2 triliun atau setara 2,4% terhadap produk domestik bruto (PDB). Target defisit ini berasal dari proyeksi pendapatan negara sebesar Rp 3.426 triliun dan belanja negara Rp 4.097,2 triliun.

Pemerintah menargetkan pertumbuhan pendapatan negara sebesar 6,8% dari outlook 2026, mencapai Rp 3.426 triliun dengan rasio terhadap PDB sebesar 12,25%. Pendapatan ini akan bersumber dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 2.908 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp 517,4 triliun, dan hibah sebesar Rp 0,7 triliun. Dari penerimaan perpajakan, target penerimaan pajak ditetapkan Rp 2.591,4 triliun, dan penerimaan kepabeanan serta cukai sebesar Rp 316,6 triliun.

Said Abdullah juga mengingatkan pemerintah agar upaya peningkatan penerimaan negara tidak berdampak negatif pada kesejahteraan masyarakat. Ia berpendapat bahwa kebijakan penerimaan yang menimbulkan keresahan justru dapat kontraproduktif terhadap pertumbuhan ekonomi. “Kami berharap target kenaikan bersifat alamiah disebabkan pertumbuhan ekonomi bukan dari pemajakan baru yang berpotensi membebani masyarakat kita,” terang Said.

Selain mitigasi utang, Said kembali menekankan pentingnya peta jalan menuju Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berimbang, yaitu kondisi di mana penerimaan negara dapat menyamai belanja negara. Pembahasan mengenai arah ini telah berlangsung sejak dua tahun lalu dan kini memerlukan persiapan yang lebih matang. Transisi menuju APBN berimbang membutuhkan penguatan dari sisi pendapatan dan belanja, serta penyusunan tahapan jangka menengah agar kebijakan fiskal dapat memperkuat kepercayaan pelaku pasar. “Arah menuju ke sana memang tidak serta merta, perlu ada transisi jangka menengah yang dipersiapkan. Untuk menuju APBN berimbang adalah peta jalan untuk menyiapkan fiskal sekaligus membangun kepercayaan yang lebih kokoh kepada para pelaku pasar,” jelas Said.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen mengelola utang sesuai regulasi yang berlaku. Pemerintah juga terus berupaya menekan kebutuhan utang dengan meningkatkan penerimaan negara, khususnya dari sektor pajak yang dinilai belum terserap secara optimal. “Jadi kami akan memperbaiki pajak dan bea cukai sehingga tax collection-nya bisa naik. Bukan menaikkan tarif ya, tapi menghilangkan kecurangan-kecurangan yang ada sehingga pajak kita bisa bagus dan tax collection-nya bisa naik,” ucap Purbaya.

Purbaya menambahkan bahwa pembenahan juga akan dilakukan terhadap kinerja pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Ia mengakui kedua institusi tersebut kerap terlibat dalam kasus hukum yang mengganggu upaya pemerintah mencapai target pendapatan negara. “Titik fokusnya adalah perbaikan kinerja personel pajak dan bea cukai ke depan sehingga enggak ada kebocoran. Itu utamanya,” tutur Purbaya.