— JAKARTA – Posisi utang pemerintah Indonesia tercatat sebesar Rp 10.293,69 triliun per 30 Juni 2026. Angka ini setara dengan rasio 41,26% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa rasio utang tersebut masih berada dalam batas aman. “Belum berakhir tahunnya, nanti kita lihat akhir tahun pertumbuhannya seperti apa. Harusnya sih akan bisa turun lagi sedikit. Kalau kita lihat kan, masih di bawah 60% dari PDB, ini masih jauh,” ujarnya kepada awak media di kantor Kementerian Keuangan pada Rabu (12/8/2026).

Purbaya menambahkan, pemerintah berkomitmen untuk memperbaiki sisi penerimaan negara guna memastikan pengelolaan utang yang konsisten. Ia menekankan bahwa penilaian terhadap ambang batas utang harus mempertimbangkan kondisi fiskal secara keseluruhan.

Menurutnya, keberlanjutan utang perlu dilihat relatif terhadap ukuran perekonomian. “Persentase utang Singapura hingga 180% dari PDB. Kalau kita melihat sustainability utang atau fiskal seperti itu. Kita lihat relatif terhadap size ekonominya,” terang Purbaya.

Struktur utang pemerintah per 30 Juni 2026 didominasi oleh surat berharga negara (SBN) senilai Rp 8.966,79 triliun, yang berkontribusi sebesar 87,11%. Sisanya sebesar Rp 1.326,9 triliun merupakan pinjaman.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat PDB Indonesia pada triwulan II-2026 sebesar Rp 6.552,1 triliun atas dasar harga berlaku, dan Rp 3.576,2 triliun atas dasar harga konstan.

Realisasi penarikan utang selama tahun anggaran 2026 hingga semester I-2026 mencapai Rp 477,4 triliun. Angka ini setara dengan 57,4% dari target pembiayaan utang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar Rp 832,2 triliun. Pertumbuhan realisasi penarikan utang tercatat sebesar 51,4% secara tahunan (year on year/yoy).

Pemerintah juga berupaya menjaga defisit APBN agar tetap sesuai target. Hingga 30 Juni 2026, defisit APBN tercatat sebesar Rp 196,5 triliun. Realisasi pendapatan negara mencapai Rp 1.459,4 triliun, sementara belanja negara sebesar Rp 1.656 triliun.

Purbaya menyatakan strategi pemerintah adalah membatasi defisit dan meningkatkan efektivitas penerimaan pajak. “Strateginya kita akan batasin defisit supaya enggak tinggi-tinggi amat. Terus kita akan efektifkan tax collection (penerimaan pajak) kita. Bukan naikin pajak, tapi kita bersihkan cara kita beroperasi mengumpulkan pajak,” jelasnya.