DailyFX.ID — JAKARTA – Nilai tukar rupiah dan harga minyak mentah Indonesia meleset cukup jauh dari asumsi yang ditetapkan dalam APBN 2026. Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa pelemahan rupiah dan kenaikan harga minyak tersebut berimbas langsung pada penerimaan, belanja, hingga kebutuhan pembiayaan negara.
Suahasil memaparkan, rata-rata nilai tukar rupiah sepanjang tahun berjalan (year to date/ytd) tercatat Rp 17.415 per dolar Amerika Serikat (AS). Angka ini lebih lemah dibandingkan asumsi APBN 2026 yang dipatok Rp 16.500 per dolar AS.
“Nilai tukar, asumsi APBN-nya 16.500, tapi year to date-nya adalah 17.415. Jadi terjadi pelemahan,” kata Suahasil dalam Konferensi Pers APBN Kita di Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Menurut Suahasil, pergerakan rupiah memengaruhi berbagai komponen APBN karena sebagian penerimaan, belanja, dan pembiayaan pemerintah berkaitan dengan transaksi dalam mata uang asing. “Ini pasti langsung dampaknya ada kepada berbagai macam item-item di penerimaan maupun di belanja maupun di pembiayaan APBN,” ujarnya.
Tekanan lain berasal dari harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP). Hingga Agustus 2026, ICP tercatat US$ 89,2 per barel, jauh di atas asumsi APBN yang hanya dipatok US$ 70 per barel.
“Harga minyak mentah Indonesia sampai dengan… ini Agustus ya? Realisasi sampai dengan Agustus adalah US$ 89,2 dolar per barel. Asumsi APBN-nya US$ 70. Jadi pasti ada impact-nya,” kata Suahasil.
Kenaikan harga minyak memberikan dua dampak berbeda terhadap APBN. Di satu sisi, penerimaan negara dari sektor migas berpotensi meningkat karena pendapatan perusahaan minyak ikut naik. Namun di sisi lain, pemerintah juga harus menghadapi kebutuhan belanja subsidi energi yang lebih besar untuk menjaga harga energi tetap stabil di masyarakat.
“Kalau harga minyaknya lebih tinggi, pendapatan dari para penambang minyak K3S (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) juga lebih tinggi, mungkin bayar pajaknya nanti lebih tinggi, tetapi karena perekonomian kita ingin memastikan harga energi itu stabil, maka ada belanja subsidi,” jelasnya.
Selain harga minyak yang lebih tinggi dari asumsi, produksi minyak nasional juga masih berada di bawah target APBN. Lifting minyak tercatat 575.600 barel per hari berdasarkan data Juni 2026, sedangkan asumsi APBN ditetapkan sebesar 610.000 barel per hari.
Suahasil mengatakan data lifting biasanya memiliki jeda waktu sehingga pemerintah masih terus memperbarui perkembangan produksinya. Kementerian Keuangan juga terus menghitung dampak perubahan kurs, harga minyak, dan produksi migas terhadap penerimaan maupun belanja negara hingga akhir tahun.
Pergerakan rupiah dan harga minyak menjadi perhatian karena keduanya merupakan asumsi dasar yang digunakan pemerintah dalam menyusun APBN. Semakin besar selisihnya dari asumsi awal, semakin besar pula penyesuaian yang harus diperhitungkan dalam pengelolaan penerimaan, subsidi, dan pembiayaan negara.
Ikuti DailyFX.ID
