— JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA) ke dalam pantauan Unusual Market Activity (UMA) pada Kamis, 17 September 2026. Pemantauan ini dilakukan karena adanya indikasi pergerakan harga dan transaksi yang tidak wajar.

Saham MGNA menunjukkan pergerakan di luar kebiasaan. BEI melakukan pengawasan ketat untuk mencermati pola transaksi yang terjadi. “Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,” tulis manajemen BEI dalam keterangan resminya.

Dalam sebulan terakhir, saham MGNA tercatat mengalami lonjakan signifikan sebesar 156,5%. Sementara itu, jika dihitung sejak awal tahun, kenaikannya mencapai 2,42%.

“Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham-saham tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” lanjut keterangan tersebut.

Dengan adanya pengumuman ini, BEI mengimbau para investor untuk lebih memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi Bursa. Selain itu, investor juga diminta untuk mencermati kinerja emiten serta keterbukaan informasinya.

Investor juga disarankan untuk mengkaji kembali rencana corporate action emiten, terutama jika rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Pertimbangan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari juga penting sebelum mengambil keputusan investasi.