— Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menunda perubahan jam perdagangan saham dalam waktu dekat. Meskipun kajian dan survei terhadap anggota bursa telah dilakukan, otoritas bursa memprioritaskan agenda reformasi pasar modal yang sedang berjalan.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan bahwa belum ada keputusan final mengenai penyesuaian jam perdagangan. “Belum ada keputusan saat ini. Kajian memang sudah pernah dilakukan dan survei kepada anggota bursa juga sudah dilakukan,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Rabu (16/9/2026).

Jeffrey menjelaskan bahwa penyesuaian jam perdagangan untuk sementara ditunda mengingat berbagai agenda penting yang tengah dijalankan BEI. Bursa akan kembali mengkaji kebijakan ini setelah agenda-agenda prioritas tersebut menunjukkan perkembangan lebih lanjut. “Untuk sementara penyesuaian jam perdagangan kami pending untuk kemudian dikaji lebih lanjut,” jelasnya.

Namun, Jeffrey menegaskan bahwa peluang perubahan jam perdagangan tetap terbuka dan akan dipertimbangkan kembali sesuai dengan kebutuhan pasar. BEI akan memberikan informasi lebih lanjut apabila sudah ada keputusan terkait waktu perdagangan.

Fokus pada Reformasi Pasar Modal

Penundaan ini dilakukan bertepatan dengan BEI yang sedang fokus pada sejumlah agenda pengembangan dan reformasi pasar modal. Salah satu agenda utama yang akan segera diimplementasikan adalah penghapusan batas minimum harga saham Rp 50 mulai 28 September 2026, yang memungkinkan saham diperdagangkan hingga harga Rp 1.

Selain itu, BEI juga tengah mempersiapkan penerapan mekanisme short selling dengan kriteria dan pembatasan tertentu. Pada tahap awal, tidak semua saham akan tersedia untuk transaksi short selling. Jeffrey menekankan bahwa kesiapan infrastruktur menjadi perhatian utama BEI dalam perubahan sistem perdagangan ini.

“Kendala yang ada lebih bersifat teknis dan bukan sesuatu yang perlu dikhawatirkan,” ungkapnya.

Kesiapan Sistem Perdagangan

Dari sisi anggota bursa, kesiapan sistem terus diuji melalui simulasi perdagangan atau mock trading. Jeffrey menyebutkan bahwa sebelumnya ada lima anggota bursa yang belum siap, namun kini jumlah tersebut menyusut menjadi satu anggota bursa yang masih menyelesaikan kesiapan teknisnya. Ia optimistis satu anggota bursa tersebut akan siap untuk perdagangan pada 28 September.

Dengan demikian, sekitar 92 anggota bursa dipastikan siap menghadapi perubahan sistem perdagangan. BEI mengantisipasi kemungkinan peningkatan lalu lintas transaksi ke sistem perdagangan setelah kebijakan baru diterapkan. Jeffrey menekankan bahwa perhatian utama bursa bukan pada volatilitas harga, melainkan pada kemampuan infrastruktur dalam menangani peningkatan traffic ke sistem.

BEI telah melakukan berbagai pengujian untuk memastikan infrastruktur mampu menangani perubahan tersebut. Seluruh kebijakan dan produk baru yang diterapkan BEI akan dievaluasi secara periodik, termasuk kebijakan penghapusan batas minimum harga saham dan perubahan sistem perdagangan.

Perubahan jam perdagangan masih terbuka untuk dikaji kembali setelah BEI mengevaluasi perkembangan kebutuhan pasar dan hasil implementasi agenda reformasi prioritas. Di sisi lain, BEI terus menjalin komunikasi dengan global index provider dan investor global terkait agenda reformasi pasar modal Indonesia. Progres komunikasi sejauh ini positif, namun keputusan akhir mengenai indeks dan penilaian pasar Indonesia tetap menjadi kewenangan masing-masing global index provider.