— JAKARTA – Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dalam menjalankan kebijakan perekonomian demi menggerakkan sektor riil dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Sinergi ini menjadi krusial di tengah tantangan ketidakpastian global yang masih tinggi.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menekankan pentingnya menumbuhkan sektor riil sebagai pencipta nilai tambah dan lapangan kerja. “Hal yang paling penting untuk Indonesia adalah bagaimana menumbuhkan sektor riil. Bagaimana menumbuhkan sektor-sektor di perekonomian yang bekerja karena sektor-sektor ini yang menciptakan nilai tambah dan penciptaan lapangan kerja,” ujar Suahasil dalam konferensi pers mengenai sinergi kebijakan moneter dan fiskal di Gedung Thamrin BI, Jakarta, Kamis (24/7/2026).

Koordinasi antara Kemenkeu dan BI mencakup penempatan dana saldo anggaran lebih (SAL) di bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta pembentukan suku bunga di tengah tren suku bunga tinggi. Kemenkeu mengimbau badan layanan umum (BLU) di bawahnya untuk tidak hanya mengejar suku bunga tinggi dalam pembiayaan, melainkan juga memperhatikan peningkatan pelayanan dan kewajiban menciptakan pendapatan operasional.

Dari sisi pembiayaan, penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko utang yang kuat. “Pembiayaannya akan kita jaga supaya tetap prudent, strategi penerbitan surat berharga negara, surat perbendaharaan negara ini juga kami diskusikan dengan Bank Indonesia,” tutur Menkeu.

Kemenkeu dan BI juga menjaga stabilitas sistem keuangan melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Koordinasi kebijakan fiskal dan moneter dijalankan selaras dalam kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran. “Kami akan terus menjaga stabilitas sistem keuangan, agar sektor keuangan mampu menjalankan fungsi intermediasi secara sehat dan mendukung pertumbuhan ekonomi,” terang Suahasil.

Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti menjelaskan, sinergi kebijakan Kemenkeu dan BI dijalankan melalui lima pilar. Pertama, menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melalui optimalisasi instrumen kebijakan fiskal dan moneter. Kedua, memperkuat ketahanan sektor eksternal di tengah gejolak global.

Ketiga, mengelola kecukupan likuiditas di pasar uang, perbankan, dan perekonomian. Destry mengapresiasi imbauan Kemenkeu kepada BLU agar tidak menaikkan suku bunga secara berlebihan. “Kami apresiasi karena menteri keuangan juga sudah mengeluarkan himbauan, terhadap BLU, agar juga tidak jorjoran dengan permintaan suku bunga. Kita tahu bahwa ada fenomena tingginya suku bunga deposito di bank-bank, sehingga itu mendorong cost of fund,” kata Destry.

Keempat, pengendalian inflasi melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat/Daerah (TPIP/TPID) dalam implementasi Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS). Kelima, upaya pendalaman pasar keuangan untuk mendukung transmisi kebijakan dan memperluas sumber pembiayaan ekonomi.

BI juga telah menjalankan sejumlah kebijakan untuk meningkatkan aliran modal asing ke pasar keuangan domestik. Ini mencakup peningkatan insentif untuk instrumen Swap Beli Lindung Nilai Konvensional dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), serta melanjutkan insentif bagi transaksi Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra.

“Untuk mendorong masuknya aliran modal asing, kami coba sinergikan termasuk kebijakan terkait insentif yang diberikan untuk biaya hedging terhadap dana yang masuk ke asing dan asing yang masuk ke pasar domestik,” tutur Destry.

Chief Economist Bank Danamon Irman Faiz menilai sinergi kebijakan yang makin terkoordinasi ini merupakan sinyal konstruktif. Ia menekankan pentingnya normalisasi SAL yang lancar tanpa menciptakan kekurangan likuiditas mendadak, serta bagaimana likuiditas yang memadai dapat diterjemahkan menjadi biaya pendanaan yang lebih rendah dan pembiayaan produktif.

Menurut Irman, pertemuan bilateral BI dan Kemenkeu menunjukkan koordinasi yang makin terstruktur dalam kerangka KSSK. Pendekatan yang terintegrasi terhadap pengelolaan likuiditas menjadi perkembangan terpenting bagi pelaku pasar. Penempatan SAL, pengaturan penerbitan SBN dan SRBI, serta kebijakan deposito BLU, semuanya berkontribusi pada pengelolaan volume dan harga likuiditas.

Penempatan SAL pemerintah di sistem perbankan saat ini Rp299 triliun, dengan komitmen Kemenkeu mempertahankan Rp200 triliun di Himbara hingga Juli 2027. Sekitar Rp99 triliun di atas jumlah komitmen tersebut berpotensi ditarik seiring meningkatnya kebutuhan belanja pemerintah.

“Menurut kami, koordinasi yang lebih erat antara BI, Kemenkeu, dan perbankan menjadi penting untuk memastikan normalisasi likuiditas ini berlangsung secara bertahap dan dikomunikasikan dengan baik, sehingga membatasi risiko terjadinya guncangan likuiditas yang tidak terduga ketika dana pemerintah dipindahkan kembali dari sistem perbankan untuk pelaksanaan anggaran,” ungkap Irman.

Panduan mengenai BLU menambah dimensi lain terkait biaya pendanaan. Pendekatan yang lebih terkoordinasi dapat mengurangi tekanan kenaikan biaya pendanaan marginal perbankan. Pengelolaan SAL dan panduan pendanaan BLU menunjukkan pembuat kebijakan semakin memperhatikan baik volume maupun harga likuiditas, yang berpotensi memperbaiki transmisi likuiditas ke suku bunga kredit.