DailyFX.ID — JAKARTA – Indonesia diklaim telah mencapai swasembada pangan dan mencatat rekor Nilai Tukar Petani (NTP). Namun, pencapaian ini belum serta merta mengangkat kesejahteraan seluruh petani secara merata.
Peneliti Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet, menjelaskan bahwa swasembada pangan tidak hanya diukur dari terpenuhinya stok, tetapi juga sejauh mana peningkatan produksi berdampak pada pendapatan petani penggarap.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyatakan bahwa Indonesia berhasil mencapai swasembada pangan dalam satu tahun, lebih cepat dari target pemerintah. Capaian ini diharapkan dapat memperkuat kesiapan Indonesia menghadapi ancaman El Nino.
Pemerintah diminta untuk memastikan lonjakan produksi beras benar-benar meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani. “Produksi nasional naik belum otomatis berarti kesejahteraan petani naik. Ukuran akhirnya harus produktivitas meningkat, biaya produksi per kilogram turun dan margin bersih petani membaik,” ujar Yusuf.
Yusuf menambahkan, terdapat perbedaan nasib yang signifikan di sektor hulu pertanian. Petani yang memiliki lahan sendiri, akses irigasi teknis, dan terhubung langsung ke penggilingan beras memiliki posisi yang lebih menguntungkan. Kondisi ini berbanding terbalik dengan nasib petani gurem atau petani dengan lahan sempit.
Keberhasilan swasembada pangan tetap diiringi kerentanan petani gurem. Persoalan utamanya bukan hanya harga gabah yang rendah, mengingat harga Gabah Kering Panen (GKP) di banyak daerah saat ini justru berada di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang dipatok Rp 6.500 per kilogram (kg). Masalahnya adalah siapa yang menikmati nilai tambah dari peningkatan produksi tersebut.
Petani dengan lahan sempit, khususnya yang menyewa lahan atau menerapkan sistem bagi hasil, menghadapi biaya produksi per kilogram yang lebih tinggi. “Masalahnya adalah siapa yang menikmati nilai tambahnya. Petani dengan lahan sempit, terutama yang menyewa atau bagi hasil, memiliki biaya produksi per kilogram lebih tinggi dan sering tidak punya ruang untuk menahan gabah ketika membutuhkan uang tunai,” ungkapnya.
Oleh karena itu, keberhasilan swasembada dinilai tidak cukup hanya diukur dari peningkatan produksi dan ketersediaan stok. Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana surplus produksi tersebut mampu meningkatkan pendapatan bersih petani penggarap sekaligus memperbaiki posisi tawar mereka.
Yusuf juga menyoroti peran HPP dan penyerapan oleh Perum Bulog sebagai jaring pengaman. Namun, instrumen harga ini belum menjamin petani selalu mendapatkan harga jual terbaik. Pemerintah didorong untuk tidak hanya fokus pada intervensi harga output, tetapi juga mencermati struktur biaya di tingkat sawah, termasuk biaya sewa lahan, upah buruh tani, akses air, energi, hingga harga input pertanian yang terus melonjak.
“Kalau biaya produksi terus naik sementara harga gabah di tingkat petani tertahan, maka surplus produksi nasional tidak akan pernah menjadi surplus pendapatan bagi petani,” tegasnya.
Persoalan pupuk bersubsidi juga menjadi sorotan. Pemerintah diminta tidak hanya berkutat pada penambahan volume subsidi. Hal krusial bagi petani di lapangan adalah kepastian ketersediaan fisik pupuk sebelum masa tanam dimulai. Keterlambatan pasokan pupuk kerap memaksa petani membeli pupuk nonsubsidi dengan harga tinggi, yang menggerus keuntungan bersih mereka.
“Yang dibutuhkan petani bukan sekadar janji tambahan volume subsidi di atas kertas, melainkan pupuk yang benar-benar tersedia secara fisik di kios-kios tepat sebelum masa tanam,” pungkasnya.
NTP Sentuh Rekor, Kesejahteraan Belum Merata
Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), nilai tukar petani (NTP) secara nasional pada Agustus 2026 mencapai 129,19, naik 1,05% dibanding bulan sebelumnya. Kenaikan ini didorong oleh Indeks Harga yang Diterima Petani (It) yang naik 1,14%, lebih tinggi dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,09%.
Kementerian Pertanian (Kementan) menyebut posisi NTP ini menjadi rekor baru, menandakan penguatan ekonomi petani melalui peningkatan pendapatan dibandingkan biaya usaha tani. Hal ini penting untuk mendorong kesejahteraan petani.
Namun, kenaikan NTP ini terjadi pada komoditas seperti gabah, kelapa sawit, karet, dan ayam ras pedaging. Data menunjukkan peningkatan pada subsektor tanaman pangan, perkebunan rakyat, dan perikanan. Sebaliknya, terjadi penurunan pada subsektor hortikultura seperti bawang merah dan tomat.
Kenaikan NTP secara nasional yang menembus rekor baru ini belum dirasakan merata di semua subsektor. NTP di atas 100 menunjukkan harga yang diterima petani tumbuh lebih cepat dibandingkan apa yang dibayar, yang berarti posisi tawar petani mengalami perbaikan.
Meski demikian, NTP sebaiknya hanya digunakan sebagai proksi untuk melihat kesejahteraan petani, bukan sebagai ukuran kesejahteraan menyeluruh. Petani padi yang menerima peningkatan harga gabah mungkin saja mengeluarkan biaya lebih besar untuk membeli komoditas lain yang harganya naik, seperti daging ayam, cabai rawit, atau ikan segar.
Peningkatan pendapatan di satu sisi belum tentu lebih besar dari biaya yang dikeluarkan di sisi lain. NTP yang telah mencapai rekor masih rentan tergerus saat harga-harga barang lainnya meningkat.
BPS mencatat, daging ayam ras menjadi komoditas utama yang memberikan andil terhadap inflasi pada komponen harga bergejolak sepanjang Agustus 2026. “Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi pada komponen harga bergejolak terutama daging ayam ras, cabai rawit, dan juga beras,” ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono.
Inflasi bulanan pada Agustus 2026 mencapai 0,21%, membalikkan tren deflasi 0,14% pada Juli 2026. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau memberikan andil terbesar dengan inflasi 0,57%. Selain daging ayam ras, cabai rawit, ikan segar, dan beras juga mendorong inflasi kelompok ini.
Secara tahunan, komponen harga bergejolak mengalami inflasi 4,06%, mendorong inflasi tahunan keseluruhan ke level 3,19%. Komoditas dominan penyumbang inflasi adalah daging ayam ras, beras, cabai rawit, daging sapi, dan cabai merah.
Meskipun angka inflasi 3,19% masih terjaga dalam rentang sasaran nasional, tren kenaikan ini menuntut pemantauan ketat dari pemerintah dan otoritas moneter untuk mengendalikan ekspansi harga hingga akhir tahun.
Ikuti DailyFX.ID
