— PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) melaporkan adanya penurunan nilai tabungan selama dua bulan berturut-turut, termasuk pada Agustus 2026. Fenomena ini terjadi bersamaan dengan ramainya pembicaraan mengenai potensi penarikan dana massal di media sosial.

Publik menyoroti dan mengkritik Bank Mandiri setelah rekening milik Supriyono alias Botok, seorang aktivis asal Pati dan Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), diblokir sementara sejak Jumat, 21 Agustus 2026. Pihak Bank Mandiri menyatakan bahwa pemblokiran tersebut dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum.

Rekening yang diblokir tersebut diketahui digunakan untuk menampung donasi dari warga Pati bagi para aktivis yang berencana menggelar aksi terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Aksi yang digagas oleh Botok dan aktivis lainnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Kritik publik semakin memuncak karena rekening Botok belum juga dipulihkan menjelang aksi tersebut. Sejumlah warganet yang mengaku sebagai nasabah Bank Mandiri bahkan menyatakan niatnya untuk menarik dana mereka sebagai bentuk protes.

Menanggapi gelombang protes tersebut, Bank Mandiri bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pihak kepolisian menggelar konferensi pers khusus di Gedung DPR RI pada Rabu, 26 Agustus 2026, sehari sebelum aksi AMPB. Dalam konferensi pers tersebut, Bank Mandiri mengumumkan bahwa rekening Botok telah dipulihkan pada hari yang sama.

Direktur Utama Bank Mandiri, Ridwan, menyatakan bahwa pihaknya tidak melihat adanya penarikan dana secara massal akibat polemik tersebut. “Enggak, enggak ada. Biasa aja. Semuanya normal,” ujar Ridwan.

Namun, berdasarkan laporan keuangan Bank Mandiri per Kamis, 17 September 2026, total tabungan pada Agustus 2026 tercatat mengalami penyusutan sebesar Rp 4,76 triliun jika dibandingkan dengan posisi Juli 2026. Total tabungan kini mencapai Rp 562,68 triliun, turun dari angka sebelumnya Rp 567,44 triliun.

Penyusutan nilai tabungan ini bukan kali pertama terjadi di Bank Mandiri. Penurunan total tabungan juga tercatat pada April dan Juli 2026. Hal ini menunjukkan penurunan telah berlangsung selama dua bulan berturut-turut, di tengah situasi pengetatan likuiditas di sektor perbankan.

Lebih lanjut, penurunan total tabungan juga lebih sering dicatatkan Bank Mandiri sepanjang tahun 2025, yaitu pada bulan April, Mei, Juli, dan Agustus. Selain itu, tercatat juga penurunan pada Agustus 2024. Data ini mengindikasikan adanya kecenderungan penurunan tabungan pada periode Agustus dalam tiga tahun terakhir. Oleh karena itu, penurunan kali ini tidak serta-merta dipicu oleh penarikan dana nasabah akibat polemik rekening Botok.

Di sisi lain, total dana tabungan di emiten berkode saham BMRI ini secara keseluruhan masih menunjukkan pertumbuhan positif jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year/yoy). Pada Agustus 2026, dana tabungan bertambah Rp 62,18 triliun atau tumbuh 11,36% yoy, sehingga totalnya mencapai Rp 562,68 triliun.

Tren serupa juga terlihat pada instrumen penghimpunan dana lainnya seperti giro dan deposito. Giro Bank Mandiri tercatat mengalami kenaikan 5,51% yoy menjadi Rp 623,09 triliun. Sementara itu, deposito melesat 47,77% yoy menjadi Rp 501,44 triliun.

Secara total, Bank Mandiri berhasil menghimpun Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp 1.687,21 triliun, yang merupakan pertumbuhan 17,56% yoy. Angka ini menjadikan Bank Mandiri sebagai bank dengan DPK terbesar di Indonesia.