DailyFX.ID — Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terus menjadi penopang utama penyerapan tenaga kerja di Indonesia. Data terbaru dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025 mencatat bahwa UMKM mempekerjakan 130,7 juta orang, atau sekitar 89% dari total penduduk yang bekerja. Namun, kontribusi ini tidak merata di semua skala usaha.
Usaha kecil dan menengah (UKM), yang hanya mewakili sekitar 3% dari total unit usaha di Indonesia, menyerap hampir seperempat tenaga kerja nasional, atau sekitar 37 juta pekerja. Hal ini menunjukkan bahwa kapasitas penciptaan lapangan kerja sangat terkonsentrasi pada kelompok usaha yang telah berkembang dan memiliki kemampuan membuka lebih banyak pekerjaan.
Secara umum, diasumsikan bahwa pertumbuhan UKM akan secara otomatis diikuti oleh peningkatan lapangan kerja. Namun, temuan terbaru menunjukkan bahwa hubungan ini tidak lagi berjalan seotomatis dulu. Hal ini terungkap dari Mandiri Business Survey (MBS) 2026, sebuah survei tahunan yang dilakukan oleh Mandiri Institute terhadap 1.269 pelaku UKM di 37 provinsi sepanjang Juni hingga Juli 2026. Mayoritas responden adalah usaha formal yang terhubung dengan produk perbankan.
Secara umum, kondisi bisnis pada semester pertama 2026 masih tergolong baik. Namun, di balik kinerja positif tersebut, terlihat perubahan perilaku penting: pelaku UKM mulai memasuki mode ‘wait-and-see’. Mereka tidak pesimistis, tetapi cenderung menunda keputusan yang memerlukan komitmen jangka panjang, sembari menunggu arah permintaan dan kondisi perekonomian membaik.
Tumbuh Terbatas di Tengah Tekanan
Indikator usaha masih menunjukkan perkembangan positif. Sebanyak 63,8% pelaku UKM mencatat peningkatan omzet pada paruh pertama 2026, dan lebih dari 90% beroperasi pada kapasitas normal. Namun, pertumbuhan ini relatif terbatas jika dibandingkan dengan tahun 2025. Mayoritas usaha hanya mencatat kenaikan omzet tidak lebih dari 5%. Sementara itu, jumlah usaha yang mengalami pertumbuhan tinggi, yaitu lebih dari 10%, kurang dari seperempat responden UKM. Pada tahun sebelumnya, terdapat 43% responden yang omzet penjualannya tumbuh tinggi.
Dengan kondisi saat ini dan tekanan biaya yang masih berlanjut, pertumbuhan pada kisaran tersebut belum memberikan ruang yang cukup untuk memperbesar kapasitas usaha. Jika seluruh indikator dilihat secara bersamaan, hanya sekitar 22% pelaku yang beroperasi normal, memiliki prospek positif, dan mencatat pertumbuhan yang berarti.
Kehati-hatian pelaku UKM semakin terlihat dari ekspektasi mereka untuk enam bulan ke depan. Proporsi pelaku yang memperkirakan omzetnya membaik turun dari 58,2% pada survei 2025 menjadi 38,5% pada 2026. Sebaliknya, 58,9% memperkirakan omzetnya akan stabil. Pergeseran hampir 20 poin persentase ini menunjukkan bahwa yang berubah bukan terutama kondisi usaha saat ini, melainkan tingkat keyakinan terhadap pertumbuhan ke depan. Padahal, keputusan untuk merekrut pekerja atau melakukan investasi baru lebih banyak ditentukan oleh ekspektasi pendapatan masa depan daripada kinerja masa lalu.
Rekrutmen Karyawan Tertahan Akibat Margin Tertekan
Pelaku usaha UKM menghadapi kombinasi tekanan dari kenaikan harga bahan baku dan daya beli masyarakat yang belum pulih secara bersamaan. Dari sisi biaya, kenaikan harga bahan baku dirasakan oleh sekitar separuh pelaku usaha. Dari sisi permintaan, daya beli masyarakat yang lemah membuat pasar tumbuh lambat. Ketika biaya meningkat sementara konsumen menahan belanja, ruang untuk menaikkan harga menjadi tertutup, sehingga menekan margin keuntungan.
Dalam situasi tersebut, tenaga kerja menjadi salah satu komponen biaya yang dipertimbangkan secara lebih hati-hati. Proporsi UKM yang berencana menambah karyawan dalam enam bulan ke depan turun dari 18,3% pada 2025 menjadi 11,0% pada 2026. Bahkan di antara pelaku usaha yang masih optimistis terhadap omzet, kecenderungan menambah pekerja juga melemah. Menariknya, keputusan ini bukan terutama karena keterbatasan pasokan tenaga kerja atau pembiayaan. Hanya 1,1% responden yang menyebut kesulitan mencari pekerja sebagai kendala, sementara 2,1% menyebut pembiayaan.
Ketersediaan pekerja dan akses pembiayaan relatif bukan persoalan utama. Namun, kondisi margin yang tertekan dan keraguan akan kemampuan pendapatan di masa depan untuk menopang tambahan biaya tenaga kerja menyebabkan penundaan penggunaan pekerja baru. “Ini adalah keputusan rasional dalam bisnis, dan saya melihat ini sebagai atribut positif UKM nasional yang lebih adaptif dan matang,” ujar seorang analis.
Keyakinan Kunci Penggerak Pertumbuhan Lapangan Kerja
Oleh karena itu, tantangan utama untuk meningkatkan penciptaan lapangan kerja bukan semata-mata mendorong UKM agar tumbuh, tetapi memperkuat keyakinan bahwa pertumbuhan tersebut akan berkelanjutan. MBS 2026 menunjukkan hubungan yang kuat antara ekspektasi omzet dan keinginan untuk menambah tenaga kerja. Sebanyak 44,7% pelaku usaha yang memperkirakan omzetnya meningkat secara signifikan berencana menambah pekerja, sementara pada kelompok yang memperkirakan omzetnya stabil, hanya 3,7% yang berencana menambah tenaga kerja.
Pertanyaannya, dari mana keyakinan itu dapat dibangun? Setidaknya ada dua ruang kebijakan yang bisa didorong oleh pemerintah. Pertama, memulihkan keyakinan konsumen dan daya beli rumah tangga. Permintaan tenaga kerja pada dasarnya merupakan permintaan turunan. UKM baru akan merekrut ketika penjualannya diyakini meningkat, dan penjualan UKM bergantung langsung pada belanja masyarakat. Oleh karena itu, menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan memastikan program penopang daya beli berjalan tepat waktu pada dasarnya juga merupakan kebijakan penciptaan lapangan kerja. Ketika permintaan pulih, rekrutmen akan mengikuti dengan sendirinya.
Kedua, memperkuat keterhubungan UKM dengan rantai pasok usaha yang lebih besar. Saat ini, baru 23% responden yang menjadi pemasok bagi usaha lain dan sekitar 13% yang terhubung dengan perusahaan besar yang terverifikasi. Padahal, hubungan bisnis yang lebih terstruktur dapat memberikan visibilitas permintaan sekaligus menciptakan rekam transaksi yang mendukung akses pembiayaan.
UMKM Indonesia pada 2026 masih terbukti resilien. Aktivitas usaha berjalan normal dan omzet sebagian besar pelaku masih meningkat. Namun, daya tahan itu dicapai dengan strategi tidak menaikkan harga jual, yang berujung pada penekanan margin usaha. Kondisi seperti ini tidak dapat berlangsung terlalu lama karena cadangan kas (cash buffer) UKM relatif terbatas. Wajar jika optimisme untuk enam bulan ke depan diwarnai kehati-hatian. Oleh karena itu, memulihkan keyakinan dan optimisme UKM menjadi hal krusial untuk memacu kembali “mesin” penyerapan tenaga kerja nasional.
Ikuti DailyFX.ID
