DailyFX.ID — Bank Indonesia (BI) mencatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia mencapai US$ 454,4 miliar pada akhir triwulan II-2026. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 4,4% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, dan meningkat dari triwulan I-2026 yang sebesar US$ 433,4 miliar.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa kenaikan ULN ini didorong oleh peningkatan ULN sektor publik, baik dari pemerintah maupun bank sentral. Sementara itu, ULN sektor swasta mengalami kontraksi pertumbuhan yang lebih rendah.
Rasio ULN Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) tercatat sebesar 30,6% pada triwulan II-2026. Mayoritas ULN Indonesia didominasi oleh utang jangka panjang, yang mencapai 82,1% dari total ULN.
“Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya,” ujar Ramdan dalam keterangan resminya pada Selasa (18/8/2026).
BI dan pemerintah terus memperkuat koordinasi untuk memantau perkembangan ULN. Tujuannya adalah mengoptimalkan peran ULN dalam menopang pembiayaan pembangunan nasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, sambil meminimalkan risiko terhadap stabilitas perekonomian.
Posisi ULN Pemerintah
Posisi ULN pemerintah pada triwulan II-2026 tercatat sebesar US$ 216,3 miliar. Angka ini tumbuh 2,9% secara tahunan (year on year/yoy), sedikit lebih rendah dibandingkan pertumbuhan 3,8% pada triwulan I-2026. Namun, secara nominal, ULN pemerintah mengalami kenaikan dari US$ 214,7 miliar pada triwulan sebelumnya.
Ramdan menambahkan, perkembangan ULN pemerintah terutama dipengaruhi oleh masuknya dana dari Surat Berharga Negara (SBN), yang mencerminkan kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi Indonesia.
Pemerintah berkomitmen menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang tepat waktu. Pengelolaan ULN dilakukan secara prudent, terukur, dan fleksibel untuk memastikan efisiensi dan optimalisasi pembiayaan.
Pemanfaatan ULN pemerintah diarahkan untuk mendukung sektor-sektor produktif. Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah dimanfaatkan untuk layanan kesehatan dan sosial (22%), administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (20,6%), pendidikan (16,2%), konstruksi (11,5%), serta transportasi dan pergudangan (8,5%).
“Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN pemerintah merupakan utang jangka panjang,” jelas Ramdan.
ULN Sektor Swasta dan Bank Sentral
Peningkatan ULN bank sentral didorong oleh kepemilikan non-residen terhadap instrumen moneter Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Hal ini sejalan dengan operasi moneter pro-pasar dan upaya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah ketidakpastian global.
Sementara itu, ULN swasta pada triwulan II-2026 tercatat sebesar US$ 194,6 miliar, mengalami kontraksi 0,6% (yoy). Angka ini lebih rendah dibandingkan kontraksi 1,3% (yoy) pada triwulan I-2026. Secara nominal, ULN swasta pada triwulan II-2026 lebih rendah dari triwulan I-2026 yang sebesar US$ 191,4 miliar.
Perkembangan ULN swasta terutama dipengaruhi oleh kontraksi pada ULN lembaga keuangan (financial corporations) sebesar 3,4% (yoy), lebih rendah dari kontraksi 6,3% (yoy) pada triwulan sebelumnya.
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta didominasi oleh sektor industri pengolahan, jasa keuangan dan asuransi, pengadaan listrik dan gas, serta pertambangan dan penggalian, yang mencapai 79,4% dari total ULN swasta.
“ULN swasta tetap didominasi oleh utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 75,7% terhadap total ULN swasta,” pungkas Ramdan.
Ikuti DailyFX.ID
