DailyFX.ID — JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau pergerakan Unusual Market Activity (UMA) terhadap dua saham emiten pada Selasa, 11 Agustus 2026. Saham yang masuk radar pemantauan ketat BEI tersebut adalah PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) dan PT Futura Energi Global Tbk (FUTR).
Manajemen BEI dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Pemantauan dilakukan karena adanya indikasi pergerakan harga dan transaksi yang tidak wajar pada kedua saham tersebut.
Saham MCAS tercatat telah melesat 112,2% selama sebulan terakhir, meskipun secara year-to-date mengalami penurunan 40,8%. Sementara itu, saham FUTR mengalami kenaikan 67,2% dalam sebulan terakhir, namun secara year-to-date tercatat turun 44,2%.
“Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham-saham tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” tulis BEI.
Dengan adanya pengumuman ini, BEI mengharapkan para investor untuk memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi dari Bursa. Selain itu, investor juga diimbau untuk mencermati kinerja emiten dan keterbukaan informasinya.
Investor juga disarankan untuk mengkaji kembali rencana corporate action emiten, terutama jika rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Pertimbangan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari juga penting sebelum mengambil keputusan investasi.
Ikuti DailyFX.ID
