— Bursa Kripto PT Central Finansial X (CFX), bersama PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI) dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC), menunjukkan komitmen kuat untuk mengakselerasi pertumbuhan industri aset keuangan digital di Indonesia. Upaya ini difokuskan pada penciptaan ekosistem yang patuh regulasi, aman, dan berkelanjutan.

Dalam rangkaian acara Coinfest Asia 2026, CFX memfasilitasi ruang dialog yang inklusif, edukasi publik, serta pengembangan inovasi produk yang berlandaskan tata kelola yang baik. Keikutsertaan ini mempertegas posisi CFX sebagai tolok ukur utama bagi pelaku industri aset kripto nasional.

Sebagai langkah konkret, CFX bersama KKI dan ICC menyelenggarakan dua agenda strategis. Pertama adalah CFX Seaside Mixer, sebuah acara jejaring eksklusif yang mempertemukan legislator, regulator, pelaku industri, penyedia teknologi, dan investor institusi. Kedua, CFX Cryptalk Vol. 2.0: Synergy for Integrity, sebuah forum diskusi interaktif yang dihadiri perwakilan Komisi XI DPR RI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pengelola infrastruktur Bursa, Kliring, dan Kustodian (BKK), serta Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) anggota Bursa CFX.

Direktur Utama Bursa Kripto CFX, Subani, menyatakan bahwa CFX Cryptalk Vol. 2.0 dirancang untuk menetapkan standar baru dalam tata kelola dan transparansi industri. Forum ini menyediakan platform komunikasi dua arah yang konstruktif antara penyelenggara infrastruktur dan anggota bursa, yang disaksikan langsung oleh regulator dan pembuat kebijakan.

“CFX Cryptalk yang kedua kali ini menjadi ruang diskusi dua arah antara kami sebagai penyelenggara infrastruktur dengan anggota kami, yang turut disimak oleh OJK dan Komisi XI DPR RI. Diskusi dan interaksi yang terjalin membahas mengenai implikasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) terhadap aktivitas usaha sehari-hari, dinamika, tantangan, serta pertanyaan yang dihadapi pelaku industri dalam merespons penyesuaian regulasi tersebut,” ujar Subani dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (21/8/2026).

Melalui CFX Seaside Mixer dan CFX Cryptalk Vol. 2.0, Subani berharap aspirasi dan hasil diskusi dapat menjadi masukan substantif bagi perumusan kebijakan turunan dan pengawasan adaptif. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri kripto nasional, memperkuat sinergi antarlembaga, serta membangun fondasi kepercayaan publik yang kokoh terhadap ekosistem aset keuangan digital Indonesia.

Jajaran eksekutif dari ekosistem CFX, termasuk perwakilan KKI dan ICC, juga aktif berkontribusi dalam sesi panel diskusi Coinfest Asia 2026. Pembahasan mencakup literasi dan topik strategis masa depan industri, seperti “Stablecoins in Asia: From Crypto Settlement to Real Corporate Payments” dan “Stablecoins, Settlement Models and Institutional Readiness”.

“CFX tidak hanya berfokus pada keandalan infrastruktur BKK, tetapi juga secara konsisten mengemban mandat edukasi dan literasi untuk mengukuhkan posisi kami sebagai benchmark utama industri. Melalui sinergi pemangku kepentingan dan kesiapan sistem yang terintegrasi, kami optimistis dapat membawa industri aset keuangan digital Indonesia semakin terpercaya, transparan, dan berdaya saing,” tutup Subani.