— JAKARTA – PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG), emiten sektor migas dari Grup Bakrie, telah memasuki fase baru dalam rencana aksi korporasi rights issue. Perseroan mengumumkan bahwa mereka telah menerima surat pemberitahuan efektif atas Pernyataan Pendaftaran Penawaran Umum Terbatas dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu IV (PMHMETD IV) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pemberitahuan ini tertuang dalam surat OJK bernomor S-120/D.04/2026 tertanggal 24 September 2026.

Manajemen ENRG dalam keterbukaan informasi pada Jumat (25/9/2026) menyatakan, “Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini kami sampaikan perubahan dan/atau tambahan informasi atas PMHMETD IV perseroan sebagai pemenuhan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku di bidang pasar modal.” Melalui PMHMETD IV ini, ENRG akan melakukan penawaran umum terbatas kepada para pemegang sahamnya. Perseroan akan menerbitkan sebanyak 13.282.271.875 saham baru seri B dengan harga Rp 310 per saham, sehingga total nilai penawaran mencapai Rp 4.117.504.281.250.

Jadwal pelaksanaan cum HMETD di pasar reguler dan pasar negosiasi ditetapkan pada 2 Oktober 2026, sementara pelaksanaan HMETD akan berlangsung dari 8 hingga 21 Oktober 2026.

Komitmen Pemegang Saham dan Pembeli Siaga

Dalam rangka PMHMETD IV ini, PT Shima Global Kapital (Shima) selaku pemegang saham pengendali, yang memiliki 4.661.422.413 saham atau 17,55% dari total modal ditempatkan dan disetor, menyatakan tidak akan melaksanakan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) yang dimilikinya. Shima akan mengalihkan seluruh HMETD yang menjadi haknya kepada PT Bakrie Kalila Investment (BKI), yang merupakan pihak terafiliasi dari Shima.

BKI, yang memiliki 946.871.014 saham atau 3,56%, telah menyatakan komitmennya untuk melaksanakan seluruh HMETD yang dialihkan kepadanya, yang berjumlah 2.330.711.205 HMETD, ditambah dengan haknya sendiri sebanyak 473.435.507 HMETD. Totalnya menjadi 2.804.146.712 HMETD dengan nilai pelaksanaan sebesar Rp 869.285.480.720. Jumlah ini belum termasuk potensi pembelian saham baru sebagai Pembeli Siaga.

PT Bakrie Capital Indonesia (BCI), yang memiliki 1.109.560.097 saham atau 4,18%, juga menyatakan akan melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya, yaitu sebanyak 554.780.048 HMETD. Nilai pelaksanaan HMETD BCI adalah sebesar Rp 171.981.814.880, dan jumlah ini juga belum termasuk potensi pembelian saham baru sebagai Pembeli Siaga.

BKI dan BCI akan bertindak sebagai Pembeli Siaga. BKI akan membeli sisa Saham Baru yang tidak terserap hingga sebanyak-banyaknya 1.050.000.000 Saham Baru dengan nilai pelaksanaan maksimal Rp 325.500.000.000. Sementara itu, BCI akan membeli sisa Saham Baru hingga sebanyak-banyaknya 8.873.345.115 Saham Baru dengan nilai pelaksanaan maksimal Rp 2.750.736.985.650.

Alokasi Dana untuk Pengembangan Usaha

Seluruh dana yang berhasil dihimpun dari PMHMETD IV ini, setelah dikurangi biaya emisi efek, akan dialokasikan untuk memberikan pinjaman kepada perusahaan anak. Rincian alokasinya adalah sebagai berikut:

  • Sekitar 54,83% akan dipinjamkan kepada EMP Bentu untuk keperluan pengeboran 9 sumur pengembangan di lapangan CEN dan Segat, serta pembangunan fasilitas produksi pipa penyaluran gas dari Lapangan CEN ke Lapangan Segat.
  • Sekitar 13,49% akan dipinjamkan kepada ITA untuk pelaksanaan Pilot Enhanced Oil Recovery di Lapangan Melibur, pengeboran 4 sumur pengembangan di Lapangan MSTB, serta peremajaan pipa pada fasilitas produksi Lapangan Melibur.
  • Sekitar 16,13% akan dipinjamkan kepada EMP Inc untuk pembangunan pipa penyaluran gas dan modal kerja.
  • Sekitar 5,38% akan dipinjamkan kepada EMP ER untuk pengeboran 2 sumur pengembangan dan modal kerja.
  • Sekitar 2,65% akan dipinjamkan kepada EMP EG untuk pengeboran 1 sumur eksplorasi dan modal kerja.
  • Sekitar 5,31% akan dipinjamkan kepada BSSL untuk pemeliharaan rutin Floating Storage and Offloading Gandini.
  • Sekitar 2,21% akan dipinjamkan kepada ENI untuk pembangunan fasilitas pemrosesan Compressed Natural Gas.