— JAKARTA – Ekonom menekankan pentingnya menyelaraskan upaya menjaga defisit fiskal dengan peningkatan kualitas belanja negara. Fokus pemerintah perlu bergeser dari sekadar mengendalikan angka defisit menjadi menjaga kualitas ruang fiskal.

Realisasi belanja negara per 31 Juli 2026 tercatat sebesar Rp 1.969,6 triliun. Anggaran belanja negara mengalami pertumbuhan 18,62% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp 235,6 triliun, atau sekitar 0,91% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Ekonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, menyatakan bahwa pemerintah perlu melakukan evaluasi belanja secara berkala. Kajian terhadap program belanja yang memiliki biaya tahunan, penyaluran subsidi yang lebih tepat sasaran, serta transparansi kewajiban kontinjensi badan usaha dan skema pembiayaan alternatif menjadi krusial. Pemerintah juga dituntut untuk melindungi belanja yang dapat meningkatkan produktivitas saat tekanan anggaran meningkat.

“Kesehatan APBN tidak hanya ditentukan oleh besar defisit, tetapi juga oleh kualitas belanja, beban bunga, kekakuan pengeluaran, kemampuan menyerap guncangan, dan risiko yang belum muncul di neraca hari ini,” ujar Syafruddin pada Rabu (16/9/2026).

Syafruddin menambahkan, ambang batas defisit sebesar 3% dari PDB merupakan pilar penting bagi perekonomian. APBN dianggap kuat ketika pemerintah mampu membiayai prioritas saat ini tanpa mengurangi kapasitas negara untuk menghadapi krisis di masa depan.

“Disiplin fiskal yang matang tidak berhenti pada pertanyaan apakah batas dilanggar. Ia menuntut pertanyaan yang lebih sulit: berapa banyak pilihan kebijakan yang masih tersisa setelah seluruh janji dibayar?” jelas Syafruddin.

Menurutnya, dalam skenario perlambatan pertumbuhan ekonomi atau peningkatan imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN), prioritas program harus diuji berdasarkan dampak ekonomi dan sosialnya, bukan kekuatan politik. Prinsip ini menjaga fleksibilitas anggaran ketika realisasi penerimaan meleset atau biaya pembiayaan membengkak.

Jika program prioritas bertambah, subsidi sulit disesuaikan, transfer dan belanja wajib membesar, sementara pembayaran bunga terus menyerap penerimaan, maka porsi anggaran yang benar-benar dapat dipilih oleh pemerintah akan menyusut.

“Rantai risikonya adalah komitmen belanja meningkat, pengeluaran menjadi lebih kaku, ruang diskresioner menyusut, kebutuhan pembiayaan tetap tinggi, sensitivitas terhadap suku bunga naik, lalu kemampuan APBN meredam krisis melemah,” tutur Syafruddin.

Ia menyoroti ruang fiskal yang tersisa ketika terjadi tekanan ekonomi baru. Indonesia menghadapi berbagai risiko, termasuk harga energi, tekanan nilai tukar, biaya pembiayaan global, bencana alam, serta kebutuhan perlindungan sosial yang dapat muncul secara bersamaan.

“APBN yang sehat harus mampu merespons kejutan tersebut tanpa memotong belanja produktif secara mendadak atau menambah utang pada saat biaya dana sedang mahal,” pungkas Syafruddin.