— Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berencana menyiapkan regulasi baru untuk memastikan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran. Langkah ini diambil menyusul masih banyaknya masyarakat berkecukupan yang menggunakan BBM bersubsidi.

“Saya akan mempertimbangkan (regulasi), nanti kita lihat,” ujar Bahlil dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/9/2026). Ia menambahkan bahwa penyusunan regulasi tersebut memerlukan proses dan kajian lebih lanjut.

Untuk sementara, Bahlil mengimbau masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi lebih untuk tidak menggunakan BBM bersubsidi. Hal ini penting karena subsidi BBM dirancang khusus bagi masyarakat yang benar-benar berhak menerimanya. Penggunaan oleh masyarakat mampu dikhawatirkan dapat mengurangi jatah bagi mereka yang lebih membutuhkan.

Pastikan Stok Aman

Kenaikan harga minyak dunia yang melampaui US$ 100 per barel telah berdampak pada penyesuaian harga BBM nonsubsidi di dalam negeri. Namun, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi.

Kondisi ini, menurut Bahlil, berpotensi mendorong pergeseran konsumsi masyarakat dari BBM nonsubsidi ke BBM bersubsidi. Menanggapi fenomena tersebut, Bahlil memastikan bahwa pemerintah akan menjaga ketersediaan stok BBM bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang memang memerlukan.

“Kami pemerintah akan menyiapkan stok kebutuhan masyarakat khususnya terkait dengan BBM bersubsidi,” ujar Bahlil.

Sambil menunggu regulasi yang sedang disiapkan, pemerintah akan terus mengimbau masyarakat dengan kemampuan ekonomi tinggi, termasuk pemilik kendaraan mewah, untuk beralih menggunakan BBM nonsubsidi. Hal ini diharapkan dapat memberikan akses BBM bersubsidi lebih luas kepada masyarakat yang berhak.

“Saran saya, sebagai warga negara Indonesia kepada saudara-saudara saya yang mampu, yang mohon maaf mobilnya pakai BMW, kemudian mobil-mobil yang kelas tinggi, ya mohonlah kita pakai hati juga. Janganlah kita pakai BBM subsidi, itu kan untuk saudara-saudara kita yang berhak menerimanya,” tegas Bahlil.