— JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah merealisasikan pembayaran subsidi dan kompensasi untuk PT PLN (Persero) dan PT Pertamina sebesar Rp 331,4 triliun hingga 31 Agustus 2026. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 52,1% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Rincian realisasi tersebut mencakup pembayaran subsidi sebesar Rp 177,1 triliun dan kompensasi senilai Rp 154,4 triliun. Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa pembayaran subsidi yang dilakukan secara bulanan ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat.

“Realisasi subsidi dan kompensasi sudah kita bayarkan Rp 331,4 triliun, pembayaran kompensasi itu sekarang dilakukan bulanan, dan pembayaran subsidi juga dilakukan bulanan kepada PLN dan Pertamina,” ungkap Suahasil dalam konferensi pers APBN Kinerja dan Fakta Edisi September 2026 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Fluktuasi harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah, serta peningkatan volume konsumsi bahan bakar minyak (BBM), LPG, dan listrik bersubsidi menjadi faktor utama yang memengaruhi realisasi anggaran ini. Volatilitas harga minyak, yang dipicu oleh dinamika geopolitik global, dapat mendorong peningkatan realisasi subsidi energi. Sementara itu, subsidi non-energi, terutama pupuk, turut berkontribusi pada kenaikan pembayaran.

Sebagai perbandingan, pada Agustus 2025, total pembayaran subsidi dan kompensasi tercatat sebesar Rp 218 triliun, terdiri dari subsidi Rp 194 triliun dan kompensasi Rp 68,6 triliun. Dengan demikian, terdapat selisih pembayaran lebih tinggi sebesar Rp 113,4 triliun pada periode yang dilaporkan.

Suahasil menambahkan bahwa pembayaran ini dilakukan secara bulanan untuk memberikan keleluasaan arus kas (cash flow) bagi PLN dan Pertamina. Hal ini penting agar kedua BUMN tersebut dapat terus menyediakan barang dan layanan yang harganya diatur oleh pemerintah.

Peningkatan penggunaan barang-barang yang mendapatkan subsidi juga dilihat sebagai indikator geliat ekonomi masyarakat. Volume konsumsi BBM tercatat meningkat 8,8%, sementara volume LPG 3 kilogram naik 2,6%. Selain itu, jumlah pelanggan listrik bersubsidi meningkat 2,1%, dan volume pupuk bersubsidi tumbuh 23,4%. Jumlah debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga mengalami peningkatan sebesar 5,9%.

“Barang-barang yang mendapatkan subsidi, penggunaannya meningkat oleh masyarakat. Oleh karena itu, ekonomi masyarakat terus bergerak,” ujar Suahasil. Peningkatan pemanfaatan barang subsidi ini menegaskan bahwa aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan, didukung oleh ketersediaan barang dengan harga yang terjangkau melalui skema subsidi dan kompensasi yang dijaga pemerintah.