— JAKARTA – Perekonomian Indonesia mencatat pertumbuhan sebesar 5,29% pada triwulan II-2026. Meskipun angka tersebut positif, terdapat kekhawatiran bahwa pertumbuhan dapat melambat pada kuartal-kuartal berikutnya. Untuk menjaga momentum hingga akhir tahun, pemerintah diharapkan fokus pada penguatan daya beli masyarakat, percepatan hilirisasi industri, efisiensi belanja negara, serta perbaikan iklim investasi.

Juru bicara Partai Gerindra dan anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad, mengapresiasi capaian pertumbuhan ekonomi ini sebagai bukti bahwa kebijakan pemerintah Presiden Prabowo Subianto berjalan sesuai jalur. Target pemerintah untuk pertumbuhan ekonomi akhir 2026 adalah 5,4%.

Menurut Kamrussamad, kinerja perekonomian ini sejalan dengan amanat konstitusi untuk melindungi bangsa, memajukan kesejahteraan, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan PDB Indonesia atas dasar harga berlaku mencapai Rp 6.552,1 triliun dan atas dasar harga konstan Rp 3.576,2 triliun pada triwulan II-2026.

Ia menekankan tiga faktor krusial yang perlu dijaga pemerintah untuk mempertahankan tren pertumbuhan positif. Pertama, pengendalian inflasi bahan pangan atau volatile food guna menjaga daya beli masyarakat. Kedua, percepatan hilirisasi industri dari komoditas mentah menjadi produk manufaktur bernilai tambah tinggi untuk memperkuat ekspor. Ketiga, peningkatan efisiensi belanja negara dan kemudahan berinvestasi.

Kamrussamad juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas otoritas dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sinergi ini, menurutnya, perlu diperkuat dengan peran Danantara dalam mendorong investasi.

“Kolaborasi ini menjadi kunci utama dalam memitigasi risiko volatilitas global, menjaga kestabilan nilai tukar rupiah, serta memastikan efisiensi pasokan likuiditas dan pembiayaan bagi sektor riil,” ujar Kamrussamad dalam keterangan resmi.

Langkah ini sejalan dengan optimalisasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang memperkuat fondasi, inklusi, dan tata kelola industri keuangan nasional. Selain itu, akselerasi implementasi UU Pusat Finansial Internasional Indonesia (UU PFII) diharapkan dapat memposisikan Indonesia sebagai pusat keuangan regional bernilai tambah tinggi.

“Integrasi kebijakan fiskal, moneter, regulasi sektor keuangan, dan kelembagaan investasi ini akan memastikan stabilitas sistem keuangan tetap tangguh sekaligus mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif demi mewujudkan kemakmuran masyarakat Indonesia secara menyeluruh,” tambah Kamrussamad.

Di sisi lain, Chief Economist Bank Danamon, Irman Faiz, menilai perlambatan pertumbuhan ekonomi pada triwulan II-2026 disebabkan oleh normalisasi momentum hari raya dan stimulus fiskal. Namun, perlambatan ini dapat diredam oleh investasi yang lebih kuat, konsumsi rumah tangga yang resilien, aktivitas konstruksi, serta berkurangnya tekanan ekspor neto.

Komposisi pertumbuhan ekonomi kini lebih didorong oleh investasi, dengan belanja modal publik dan swasta mengompensasi pelemahan konsumsi pemerintah. Irman memperkirakan perlambatan akan lebih terasa pada semester II-2026 seiring dengan peralihan implementasi fiskal ke tahap pelaksanaan yang lebih normal.

“Pada saat yang sama, kondisi moneter dan likuiditas yang lebih ketat, biaya pinjaman yang lebih tinggi, serta sektor eksternal yang masih kurang mendukung kemungkinan akan membebani permintaan swasta. Oleh karena itu, kami mempertahankan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2026 sebesar 5,2%,” kata Irman.