— Pertumbuhan kredit properti perbankan tercatat melambat ke level terendah dalam empat setengah tahun terakhir. Hingga Juni 2026, penyaluran kredit ke sektor properti hanya mampu tumbuh sebesar 4,24% secara tahunan (year on year/yoy). Angka ini menjadikan total penyaluran kredit ke sektor properti mencapai Rp 1.022,47 triliun.

Data Bank Indonesia (BI) yang dirilis pada Minggu (9/8/2026) menunjukkan bahwa sektor real estate mengalami dinamika yang berfluktuasi sejak pandemi Covid-19 melanda pada awal 2020. Pertumbuhan kredit properti sempat mengalami kontraksi terdalam hingga -2,27% yoy pada Januari 2022.

Setelah periode tersebut, kredit properti mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 21,52% yoy pada Januari 2023. Pertumbuhan signifikan ini dipengaruhi oleh efek basis rendah pada tahun sebelumnya. Namun, tren perlambatan kembali terjadi setelahnya.

Pertumbuhan tertinggi setelah Januari 2023 tercatat pada Maret 2024 sebesar 12,91% yoy. Angka ini terus menurun hingga mencapai 4,24% yoy pada Juni 2026. Dengan demikian, pertumbuhan kredit properti pada Juni 2026 menjadi yang terendah dalam 53 bulan atau hampir 4,5 tahun terakhir.

Perlambatan ini terutama dipengaruhi oleh kinerja penyaluran kredit pada segmen rumah tapak. Kredit rumah tapak tumbuh 4,63% yoy menjadi Rp 938,83 triliun. Sementara itu, kredit untuk KPR dengan tipe sampai dengan 21 meter persegi (m²) justru terkontraksi sebesar 8,04%.

Kredit untuk segmen rumah susun juga masih menunjukkan tren kontraksi. Penyalurannya tercatat turun -0,53% yoy menjadi Rp 38,05 triliun. Kredit untuk ruko/rukan pun mengalami kontraksi sebesar -0,99% yoy, dengan total penyaluran Rp 45,58 triliun.

Dari sisi kualitas, kredit properti mencatat rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) sebesar 3,31% pada Juni 2026. Angka ini menunjukkan peningkatan risiko jika dibandingkan dengan posisi Desember 2025 yang sebesar 3,08%, maupun Juni 2025 yang sebesar 3,19%.

Meskipun pertumbuhan kredit melambat dan kualitas kredit menunjukkan peningkatan risiko, pembiayaan dari sektor perbankan tetap menjadi sumber utama bagi masyarakat dalam memiliki properti. Data per Maret 2026 menunjukkan bahwa sumber pembiayaan dari kredit pemilikan rumah (KPR) mencapai 69,86%. Angka ini diikuti oleh pembayaran tunai bertahap sebesar 19,61% dan pembayaran tunai langsung sebesar 10,53%.