— JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) diprediksi akan bergerak fluktuatif dalam rentang Rp 2.550.000 hingga Rp 2.820.000 per gram. Prediksi ini disampaikan oleh kalangan ahli yang mengamati pergerakan pasar logam mulia.

Direktur PT Traze Andalan Futures, Ibrahim Assuaibi, mengungkapkan bahwa meskipun ada peluang kenaikan, risiko penurunan harga emas Antam tetap ada. “Dalam sepekan, logam mulia (emas Antam) diprediksi bakal ditransaksikan di level support Rp 2.550.000 per gram dan resistance Rp 2.820.000 per gram,” ujar Ibrahim dalam keterangan tertulisnya, Minggu (9/8/2026).

Pergerakan harga emas Antam pada awal Agustus 2026 menunjukkan dinamika yang cukup tinggi. Pada Senin (3/8/2026), harga sempat naik Rp 7.000 menjadi Rp 2.610.000 per gram. Namun, sehari kemudian, Selasa (4/8), harga kembali turun Rp 7.000 ke level Rp 2.603.000 per gram.

Tren penurunan berlanjut pada Rabu (5/8) dengan harga terpangkas Rp 4.000 menjadi Rp 2.599.000 per gram. Meskipun demikian, pasar kembali bergairah pada Kamis (6/8) ketika harga melonjak Rp 50.000 menjadi Rp 2.679.000 per gram.

Memasuki akhir pekan, harga emas Antam kembali mengalami koreksi. Pada Jumat (7/8), harga anjlok Rp 29.000 ke level Rp 2.650.000 per gram. Namun, pada Sabtu (8/8), harga kembali melejit Rp 40.000, ditutup di angka Rp 2.690.000 per gram.

Selain harga jual, harga beli kembali atau buyback emas Antam juga menunjukkan peningkatan. Pada Sabtu (8/8), harga buyback melesat Rp 50.000 menjadi Rp 2.511.000 per gram.

Perlu diperhatikan bahwa transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 ini dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan Antam per Sabtu (8/8/2026), belum termasuk pajak:

  • Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.395.000
  • Emas Antam 1 gram: Rp 2.690.000
  • Emas Antam 2 gram: Rp 5.320.000
  • Emas Antam 3 gram: Rp 7.955.000
  • Emas Antam 5 gram: Rp 13.225.000
  • Emas Antam 10 gram: Rp 26.395.000
  • Emas Antam 25 gram: Rp 65.862.000
  • Emas Antam 50 gram: Rp 131.645.000
  • Emas Antam 100 gram: Rp 263.212.000
  • Emas Antam 250 gram: Rp 657.765.000
  • Emas Antam 500 gram: Rp 1.315.320.000
  • Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.630.600.000

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP.