— JAKARTA – Pergantian menteri keuangan (menkeu) kerap kali bukan sekadar pergantian figur, melainkan juga potensi perubahan arah kebijakan ekonomi. Sejarah mencatat, seperti pada Desember 2002 di Amerika Serikat saat Paul H. O’Neill diganti di tengah pertumbuhan ekonomi yang lemah dan pengangguran tinggi, pertanyaan krusial selalu mengemuka: apakah kebijakan ekonomi akan ikut bergeser? Kini, pertanyaan serupa mengemuka di Indonesia.

Pada 14 September 2026, estafet kepemimpinan di Kementerian Keuangan berpindah tangan dari Purbaya Yudhi Sadewa kepada Suahasil Nazara. Pergantian ini terjadi dengan cepat, namun roda Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tak pernah berhenti. Keberadaan APBN menuntut kesinambungan. Pertanyaan yang mengemuka adalah apakah Suahasil Nazara akan melanjutkan jejak pendahulunya atau justru membawa nuansa baru bagi kebijakan fiskal Indonesia?

Membaca Tekanan Zaman

Sejarah menunjukkan bahwa menteri keuangan memiliki peran strategis lebih dari sekadar penjaga kas negara. Di era Presiden Bill Clinton, Robert Rubin menjadi motor penggerak disiplin fiskal yang berkontribusi pada surplus anggaran Amerika Serikat. Sementara itu, di Tiongkok, Lou Jiwei dihadapkan pada tantangan penyesuaian anggaran, perpajakan, dan hubungan fiskal pusat-daerah di tengah transformasi ekonomi yang pesat.

Pelajaran dari berbagai pengalaman ini sama: seorang menteri keuangan harus mampu membaca peta tekanan zamannya. Ia harus menjaga disiplin saat defisit menjadi masalah, menopang ekonomi saat melambat, melakukan reformasi ketika sistem berubah, dan menjaga kredibilitas di mata pasar.

Tiga Menteri, Satu Estafet

Suahasil Nazara kini memegang tampuk kepemimpinan setelah Sri Mulyani Indrawati yang telah meletakkan fondasi ketahanan dan kredibilitas fiskal, serta Purbaya Yudhi Sadewa yang memberikan aksentuasi lebih kuat pada peran fiskal sebagai penggerak ekonomi. Pertanyaan yang relevan bukanlah siapa yang paling benar, melainkan apa yang paling dibutuhkan Indonesia saat ini.

Di bawah Sri Mulyani, APBN dituntut menjadi peredam guncangan di tengah ketidakpastian global tanpa menimbulkan beban fiskal jangka panjang. Kemudian, Purbaya mendorong APBN untuk lebih aktif berperan sebagai katalisator pertumbuhan, tercermin dari penempatan dana pemerintah yang signifikan di Himbara. Kini, tantangannya adalah seberapa jauh akselerasi pertumbuhan dapat dicapai tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian fiskal.

Sebagai mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal dan Wakil Menteri Keuangan sejak 2019, Suahasil Nazara memiliki pemahaman mendalam mengenai ‘mesin fiskal’ Indonesia. Ia menerima warisan berupa disiplin dan kredibilitas fiskal, sekaligus keberanian dalam menggunakan APBN untuk menggerakkan perekonomian. Waktu yang dimilikinya di tahun 2026, sekitar tiga setengah bulan, menjadi krusial untuk menuntaskan tahun anggaran berjalan.

Mesin Fiskal Sudah Menyala

Indonesia telah memiliki ‘mesin fiskal’ yang besar, meliputi penerimaan pajak, kepabeanan, pembiayaan, dan belanja negara. Tugas menteri keuangan kini adalah memastikan setiap komponen mesin tersebut bekerja lebih cepat, tepat sasaran, dan memberikan hasil yang optimal. Penerimaan negara harus tumbuh sejalan dengan dinamika perekonomian, belanja harus memberikan manfaat nyata, dan pengelolaan utang harus dilakukan secara hati-hati. Tantangan Suahasil Nazara adalah membuat mesin fiskal yang sudah berjalan ini bekerja lebih kuat tanpa mengorbankan kepercayaan publik.

Ujian Batas Defisit

Batas defisit APBN sebesar 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) selama ini menjadi penanda disiplin fiskal. Muncul kembali perdebatan mengenai kemungkinan penyesuaian batas ini. Sebagian pihak melihat adanya ruang defisit yang lebih besar dapat mendukung pembiayaan pembangunan dan pertumbuhan, sementara pihak lain menekankan pentingnya pagar tersebut untuk menjaga disiplin dan kepercayaan pasar.

Perdebatan ini tidak boleh berhenti pada pilihan mempertahankan atau mengubah batas 3%. Pertanyaan mendasarnya adalah untuk apa ruang defisit yang lebih besar itu akan digunakan? Defisit yang dialokasikan untuk investasi produktif, pengembangan sumber daya manusia, infrastruktur, dan penguatan kapasitas ekonomi tentu berbeda dengan defisit yang hanya menambah belanja tanpa hasil terukur. Kualitas setiap rupiah yang dibelanjakan sama pentingnya dengan jumlahnya.

Menyiapkan Bahan Bakar APBN 2027

Sisa tahun 2026 bukan hanya momentum untuk menutup buku penerimaan, tetapi juga krusial untuk menyiapkan APBN 2027. Negara membutuhkan penerimaan pajak untuk membiayai pembangunan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan publik. Namun, pajak hanya dapat tumbuh berkelanjutan jika perekonomian juga bertumbuh.

Mengejar penerimaan tidak melulu berarti memungut pajak secara lebih gencar. Pajak harus dipungut secara benar, adil, dan semakin luas cakupannya. Teknologi seperti *coretax* diharapkan dapat membantu Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam melayani wajib pajak yang patuh, membantu yang keliru memperbaiki, dan menindak yang sengaja menghindari kewajiban sesuai aturan. Wajib pajak memiliki kewajiban membayar, namun juga berhak atas kepastian hukum dan perlakuan yang adil.

DJP, wajib pajak, dan konsultan pajak memiliki kepentingan yang sama: pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, peningkatan kepatuhan pajak, dan penerimaan negara yang stabil. DJP membutuhkan penerimaan, wajib pajak membutuhkan kepastian dan ruang untuk berkembang, sementara konsultan pajak membantu memastikan kewajiban dan hak perpajakan berjalan sesuai aturan.

Pajak sering diibaratkan sebagai bahan bakar APBN. Namun, bahan bakar tersebut berasal dari mesin perekonomian yang terus berputar. Oleh karena itu, selain menjaga tangki penerimaan tetap penuh, menjaga agar mesin perekonomian tetap berputar juga menjadi prioritas.

Insentif Pajak di Era Global Minimum Tax (GMT)

Tantangan lain yang dihadapi adalah peninjauan kembali insentif pajak pasca-implementasi *Global Minimum Tax* (GMT). Indonesia telah mengatur GMT melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 136 Tahun 2024 dan Peraturan Direktur Jenderal Pajak (PER-6/PJ/2026). GMT mengindikasikan bahwa persaingan menarik perusahaan multinasional besar melalui tarif pajak yang sangat rendah kini memiliki batas baru.

Pertanyaan yang muncul bukan lagi sekadar berapa insentif pajak yang perlu diberikan agar investor melirik Indonesia, melainkan faktor apa saja yang membuat investor memilih untuk datang, bertahan, memperluas usaha, menyerap tenaga kerja, mentransfer teknologi, dan membangun rantai pasok di Indonesia. Indonesia tidak harus bersaing dalam menawarkan pajak terendah. Kepastian hukum, infrastruktur, energi, ketersediaan tenaga kerja terampil, kemudahan perizinan, administrasi pajak yang dapat diprediksi, dan stabilitas kebijakan memiliki bobot yang sama pentingnya.

Insentif pajak tetap dapat menjadi instrumen, namun harus terukur, tepat sasaran, dan mampu mendorong kegiatan ekonomi tambahan yang signifikan.

Menjaga Angka, Menjaga Kepercayaan

Pada akhirnya, tantangan utama Suahasil Nazara adalah menjaga keseimbangan antara penerimaan dan pertumbuhan, belanja dan disiplin fiskal, serta kebutuhan pembangunan dan kemampuan pembiayaannya. Pelajaran dari Sri Mulyani mengingatkan bahwa kredibilitas fiskal membutuhkan waktu lama untuk dibangun namun dapat cepat hilang nilainya. Sementara itu, pesan dari Purbaya adalah APBN yang sehat tidak hanya harus terlihat baik dalam laporan, tetapi denyutnya harus terasa dalam perekonomian.

Masyarakat mungkin tidak setiap hari berbicara tentang *fiscal space* atau rasio utang. Namun, pertanyaan mendasar yang mereka ajukan adalah apakah lapangan pekerjaan tersedia, harga-harga terjangkau, usaha dapat berkembang, dan pajak yang dibayarkan benar-benar kembali sebagai pelayanan publik yang baik. Dunia usaha bertanya apakah kebijakan yang diterapkan dapat diprediksi. Pasar keuangan secara lebih spesifik bertanya apakah fiskal Indonesia dapat dipercaya dan apakah kepastian hukum terjaga.

Kekuatan APBN tidak hanya diukur dari besarnya penerimaan, kecilnya defisit, atau banyaknya program pemerintah. Yang jauh lebih penting adalah kemampuan negara mengoptimalkan sumber penerimaan, mengalokasikan belanja secara produktif dan efisien, serta memastikan setiap rupiah APBN mampu menciptakan nilai tambah bagi perekonomian, mendorong pertumbuhan, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintahan Prabowo Subianto membutuhkan APBN yang mampu menopang pertumbuhan ekonomi tanpa mengorbankan disiplin fiskal. Penerimaan negara harus meningkat tanpa melemahkan basis pembayarnya, utang harus diarahkan untuk menciptakan produktivitas, dan insentif harus mampu menarik investasi nyata, teknologi, ekspor, serta lapangan kerja. Suahasil Nazara menerima estafet mesin fiskal yang telah menyala. Tantangannya adalah membuat mesin tersebut menggerakkan ekonomi melaju kencang tanpa kehilangan kendali dan kepercayaan publik.

Selamat datang, Menteri Keuangan baru. Selamat bekerja.