— Bank Indonesia (BI) mencatat nilai utang luar negeri (ULN) Indonesia mencapai US$454,8 miliar pada Juli 2026. Angka ini menunjukkan stabilitas dibandingkan posisi pada Juni 2026 yang tercatat sebesar US$454,5 miliar. Secara tahunan, ULN Indonesia mengalami pertumbuhan sebesar 4,9% (year on year/yoy).

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa perkembangan ULN ini dipengaruhi oleh peningkatan ULN sektor publik di tengah penurunan ULN sektor swasta. Rasio ULN Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) tercatat sebesar 30,7% pada Juli 2026, dengan mayoritas didominasi oleh ULN jangka panjang.

“Struktur ULN Indonesia tetap sehat didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya,” ujar Ramdan dalam keterangan resmi yang diterima pada Selasa (15/9/2026). Ia menambahkan bahwa BI dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN untuk menjaga strukturnya. Indonesia berupaya mengoptimalkan peran ULN dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan, seraya meminimalkan risiko terhadap stabilitas perekonomian.

Posisi ULN Pemerintah dan Swasta

Posisi ULN pemerintah pada Juli 2026 tercatat sebesar US$218,4 miliar, tumbuh sebesar 3,2% (yoy). Pertumbuhan ini dipengaruhi oleh aliran masuk dari Surat Berharga Negara (SBN) internasional, yang mencerminkan kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia.

Pemerintah berkomitmen menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang tepat waktu, serta mengelola ULN secara prudent, terukur, dan fleksibel untuk efisiensi dan optimalisasi pembiayaan. Pemanfaatan ULN diarahkan untuk mendukung sektor produktif dengan tetap memperhatikan aspek sustainabilitas pengelolaan.

Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah dimanfaatkan untuk mendukung sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (22% dari total ULN pemerintah), administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (20,7%), jasa pendidikan (16,2%), konstruksi (11,5%), serta transportasi dan pergudangan (8,5%). Ramdan menegaskan, “Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN pemerintah merupakan utang jangka panjang.”

Sementara itu, posisi ULN swasta pada Juli 2026 tercatat sebesar US$194,5 miliar, mengalami kontraksi sebesar 1,2% (yoy). Kontraksi ini didorong oleh ULN kelompok peminjam bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) dan lembaga keuangan (financial corporations) yang masing-masing terkontraksi sebesar 1,4% (yoy) dan 0,3% (yoy).

Posisi ULN swasta didominasi oleh sektor industri pengolahan; jasa keuangan dan asuransi; pengadaan listrik dan gas; serta pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 80,6% dari total ULN swasta. Ramdan menambahkan, “ULN swasta tetap didominasi oleh utang jangka panjang.”