— Bank Indonesia (BI) mencatat nilai utang luar negeri (ULN) Indonesia mencapai US$454,8 miliar pada Juli 2026. Angka ini menunjukkan sedikit peningkatan dari posisi Juni 2026 yang sebesar US$454,5 miliar. Secara tahunan, ULN Indonesia tercatat tumbuh sebesar 4,9% year on year (yoy).

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa perkembangan ini dipengaruhi oleh peningkatan ULN sektor publik di tengah penurunan ULN sektor swasta. Rasio ULN Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) tercatat sebesar 30,7% pada Juli 2026, dengan mayoritas didominasi oleh ULN jangka panjang.

“Struktur ULN Indonesia tetap sehat didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya,” ujar Ramdan dalam keterangan resmi yang diterima pada Selasa (15/9/2026).

Ramdan menambahkan, BI dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam memantau perkembangan ULN. Upaya ini bertujuan untuk menjaga struktur ULN tetap sehat, mengoptimalkan peran ULN dalam menopang pembiayaan pembangunan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan dengan meminimalkan risiko terhadap stabilitas perekonomian.

Posisi ULN Pemerintah dan Swasta

Posisi ULN pemerintah pada Juli 2026 tercatat sebesar US$218,4 miliar, tumbuh 3,2% (yoy). Pertumbuhan ini terutama dipengaruhi oleh masuknya aliran dana pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional, yang mencerminkan kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia.

Pemerintah berkomitmen menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang tepat waktu, serta mengelola ULN secara prudent, terukur, dan fleksibel untuk pembiayaan yang efisien. Pemanfaatan ULN diarahkan untuk mendukung sektor produktif dengan tetap memperhatikan keberlanjutan pengelolaan utang.

Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah dimanfaatkan untuk mendukung sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (22%), administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (20,7%), jasa pendidikan (16,2%), konstruksi (11,5%), serta transportasi dan pergudangan (8,5%).

“Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN pemerintah merupakan utang jangka panjang,” kata Ramdan.

Sementara itu, posisi ULN swasta pada Juli 2026 tercatat sebesar US$194,5 miliar, mengalami kontraksi 1,2% (yoy). Kontraksi ini didorong oleh ULN dari kelompok perusahaan non-keuangan (nonfinancial corporations) yang turun 1,4% (yoy) dan lembaga keuangan (financial corporations) yang turun 0,3% (yoy).

ULN swasta didominasi oleh sektor industri pengolahan, jasa keuangan dan asuransi, pengadaan listrik dan gas, serta pertambangan dan penggalian, yang secara total mencapai 80,6% dari total ULN swasta.

“ULN swasta tetap didominasi oleh utang jangka panjang,” tutur Ramdan.